TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Nur Hayati, seorang ibu menuntut kejelasan pertanggungjawaban oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) terhadap nasib anaknya, Diyantri Wibowo (33).
Hal itu merupakan buntut dari kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang dialami Diyantri di Jalan Sungai Carang pada Agustus 2022 lalu. Saat itu, ia sedang melaju hendak interview kerja.
Namun di perjalanan, tiba-tiba helmnya tersangkut kabel PLN yang terjuntai ke badan jalan. Pria berusia 33 tahun itu pun terjatuh dah mengalami luka yang cukup parah.
“Pas di Jembatan Sei Carang, ada kabel terjuntai. Kena helm dia dan jatuh terdampak ke parit. Kondisinya patah tangan 2 kaki 1. Semua sudah berobat sampai ke Jakarta,” katanya, Sabtu (15/03).
Nur Hayati pun sempat menjalin komunikasi baik dengan PLN Tanjungpinang. Dalam komunikasi itu, ia tak menuntut ganti rugi biaya pengobatan anaknya.
Akan tetapi ia berharap PLN bisa membantu memperkerjakan anaknya usai pemulihan. Hal itu sebagai kompensasi atas kondisi anaknya yang tak lagi dapat leluasa bekerja seperti sebelumnya akibat lakalantas tersebut.
“Semua dana pengobatan pribadi. Komunikasi dengan PLN, Saya tak mau cari kesalahan. Saya cuma minta bantu dipekerjakan,” tuturnya.
Saat kondisi Diyantri sedikit membaik, PLN pun menjawab harapan Nur Hayati dengan memperkerjakan Diyantri melalui salah satu perusahaan.
Kendati demikian, pekerjaan itu hanya bertahan 5 bulan lamanya. Saat mendapat kabar perusahaan dan PLN putus kontrak, perusahaan tersebut juga turut memutuskan kontrak Diyantri.
“Sempat dijanjikan pekerjaan, sempat kerja 5 bulan. Lalu diputuskan sebelah pihak,” ungkap Hayati.
Pasca pemutusan itu, Nur Hayati kembali mempertanyakan kejelasan kompensasi untuk anaknya dari PLN. Menurutnya pekerjaan yang hanya bertahan 5 bulan itu tentu tak sebanding dengan peristiwa yang alami anaknya.
Terakhir pada Jumat (14/03), Nur Hayati mendatangi kantor PLN Tanjungpinang bersama Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana. Lagi dan lagi, upaya itu tak membuahkan hasil.
“Tapi sampai sekarang tak ada respon,” lanjut Nur Hayati.
Kini, Nur Hayati masih menunggu kejelasan nasib anaknya yang hanya berada di rumah.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Syarifah Elvyzana juga menuturkan hal serupa. Ia mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pihak PLN meskipun hanya untuk membuat janji bertemu.
“Sampai saat ini tidak ada komunikasi baik. Atas izin ketua, Saya disarankan hadir langsung ke PLN. Pas di sini ternyata memang tidak ada tanggapan,” katanya.
Bahkan komunikasi atau janji bertemu itu juga tak kunjung terealisasi meskipun ia telah bertemu dengan staf yang mengaku sekretaris general manager PLN.
“Yang temui kami sekretaris pribadi. Tapi tak bisa komunikasi langsung. Saya bukan mau minta kompensasi langsung. Hanya saja, kapan ibu ini bisa komunikasi dengan manajer?” tambahnya.
Nantinya DPRD Tanjungpinang akan menyurati langsung dan memanggil pimpinan PLN Tanjungpinang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Saya segera kita lakukan RDP. Kita akan panggil sudah seizin ketua,” ucapnya.
Hingga berita ini terbit, Radarsatu.com masih berupaya mengonfirmasi pihak PLN Tanjungpinang.
Respon (1)