Dinas PUPR Anambas Sedang Menunggu Pencairan Uang Muka Proyek Sodetan Air Rp 3 Miliar

Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad. (Foto: Dari)

ANAMBAS, radarsatu.com – Proses pencairan jaminan uang muka proyek sodetan air di Asuransi Videi hingga kini belum berakhir.

Seluruh tahapan administasi sudah dilewati oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Anambas.

“Kita sudah datang ke kantor Asuransi Videi di Batam. Dijanjikan bulan ini rampung,” ujar Kepala Dinas PUPR Anambas, Syarif Ahmad, Selasa, (21/1).

Dijelaskannya, pengembalian uang muka yang akan diberikan pihak asuransi sebanyak Rp 3 miliar. Hal ini sesuai dengan proses pemberian uang muka untuk pelaksanaan proyek kepada CV Tapak Anak Bintan.

“Kan kita putus kontrak pada 11 November 2024. Jadi kita ajukan klaim balikkan uang muka,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima uang jaminan pelaksanaan sebesar Rp 500 juta. Saat ini, uang tersebut sudah berada dalam rekening daerah.

“Kita sudah kantongi bukti dari Bank Riau Kepri. Uang jaminan pelaksanaan Rp 500 juga sudah kita terima,” tutur Syarif.

Mantan Kepala Pelaksana BPBD ini berharap setelah proses klaim jaminan proyek ini selesai nantinya dapat tercatat sebagai piutang daerah.

Seperti diketahui, proyek sodetan air ini rencananya akan dibangun di kawasan Sungai Sugi hingga Tarempa Beach dengan panjang 300 meter.

Pembangunan ini diharapkan mampu bisa mengatasi banjir di area itu ketika air laut pasang dan musim hujan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *