KARIMUN, radarsatu.com – Heboh kabar soal puluhan hektare lahan mangrove di Desa Sugie, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau telah dijual.
Sebagai bentuk protes dan penolakan, ratusan warga didominasi emak-emak telah melakukan aksi demontrasi di kantor desa setempat.
Menanggapi permasalahan tersebut, Camat Sugie Besar, Samat mengatakan, akan dilakukan mediasi pada tanggal 3 Februari 2025.
“Informasi yang berkembang di publik saat ini hanya dari satu pihak saja, makanya perlu dilalukan mediasi. Mediasi untuk klarifikasi nanti dilaksanakan di Kantor Camat,” ujarnya.
Samat menyebutkan, permasalahan lahan mangrove yang didemo oleh warga Desa Sugie, pihaknya telah melakukan koorrinasi.
“Telah dilakukan koordinasi dengan Polsek Moro serta pihak-pihak terkait,” katanya.
Lanjutnya lagi, dirinya juga telah menyampaikan rencana upaya penyelesaian masalah.
Namun perwakilan masyarakat yang menggelar demonstrasi menolak dan menyatakan akan menempuh jalur hukum.
“Rencana mediasi untuk klarifikasi tetap digelar meskipun tanpa dihadiri oleh perwakilan masyarakat yang berunjuk rasa. Nanti kita akan undang juga Ketua RT dan tokoh-tokoh masyarakat,” kata Samat.
Ia menyampaikan, saat ini Kepala Desa Sugie sedang meminta keterangan dari pihak kehutanan tentang status lahan.
“Kades mengaku telah difitnah atas tuduhan menjual lahan manggrove kepada PT Gurin Energy. Kata Kades itu bukan lahan hutan bakau, tapi letaknya di sebelah lahan hutan bakau,” tutur Samat.
Respon (1)