Polisi Tangkap Kurir Liquid Vape yang Mengandung Obat Keras

Ditresnarkoba Polda Kepri beberkan kronologi pengungkapan kasus liquid vape mengandung obat keras. (Foto: Ravi)

BATAM, radarsatu.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri berhasil membongkar peredaran liquid atau cairan isi ulang produk vape yang mengandung narkotika dan obat keras etomidate di Kota Batam, Kepulauan Riau. Warga diminta berhati-hati membeli liquid vape. Terutama, pembelian secara daring atau online.

Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri/ Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengatakan, Polda Kepri berhasil membongkar peredaran liquid atau cairan isi ulang produk vape beberapa hari yang lalu di Kota Batam.

“Cairan liquid vape yang diamankan ini mengandung obat keras yang efeknya jika dikonsumsi akan seperti penggunaan narkotika. Liquid vape ini dikomsumsi oleh kalangan tertentu,” kata Anggoro, Kamis (23/1/2025) Siang.

Beruntung, sebelum cairan liquid yang berasal dari negara Malaysia ini belum beredar. Petugas berhasil amankan 2 orang kurir di salah satu hotel di Kota Batam.

“Cairan liquid ini mengandung obat keras yang masuk kategori narkotika,” bebernya.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan 170 botol cairan isi ulang vape dengan 4 jenis rasa liquit mengandung obat keras.

“Hasil pemeriksaan, tersangka menjual satu botol liquid seharga Rp 2 juta kepada pemesan,” tuturnya.

Anggoro juga mengatakan, peredaran jenis isi ulang produk vape yang mengandung obat terlarang berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim lapangan.

“Selain bongkar peredaran liquid vape, petugas juga berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang mana barang bukti langsung dimusnahkan dengan mesin incinerator,” ungkapnya.

Terhadap tersangka akan dijerat UU nomor 44 tentang kesehatan dan obat keras, dengan ancaman pidana hukuman 4 tahun penjara.

“Sementara petugas masih melakukan penyidikan mendalam untuk
mengungkap jaringan lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *