TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Penanganan sampah pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membutuhkan alat berat baru.
Oleh sebab itu Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mengajukan permohonan pengadaan alat berat baru ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami sudah mengajukan pengadaan alat berat baru ke Kementerian PUPR, dan saat ini tinggal menunggu tindak lanjut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani, Jumat (17/01).
Raja Al Hafiz Jabat Ketua LAM Kepri, Pengurus Pastikan Sesuai AD/ART
Menurutnya, alat berat di TPA Ganet saat ini sudah tidak layak pakai dan sering rusak. Terlebih untuk menangani sampah yang dapat mencapai 90 ton per harinya.
Alat berat baru dapat sangat membantu penanganan di TPA. Misalnya untuk menggali tanah, mengangkat sampah, dan menimbun sampah dengan tanah.
“Beberapa jenis alat berat yang kami ajukan seperti buldozer dan ekskavator,” tambahnya.