Heboh Gaji Honorer Pemkab Karimun Tahun 2025 Dikurangi

Apel pegawai Pemkab Karimun. (Foto: Dok Diskominfo Karimun)

KARIMUN, radarsatu.com – ahenoh pesan berantai di WhatsApp soal gaji tenaga honorer Pemkab Karimun tahun 2025 dikurangi.

Data beredar yang diperoleh radarsatu.com, gaji honorer kontrak di lingkungan Pemkab Karimun tahun 2025 dari Rp 1,7 juta dikurangi jadi Rp 1 juta per bulan, gaji honorer insentif dari Rp 1 juta menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Selain itu, gaji dokter PTT Rp 2,9 menjadi Rp 1.750.000 per bulan, TPP dokter Rp 2,5 juta jadi Rp 1.350.000 per bulan, gaji bidan desa Rp 1 juta jadi Rp 550.000 per bulan.

Kemudian, gaji 13 dokter Rp 750.000 per bulan, gaji 13 honorer kontrak Rp 500 ribu dan honorer insentif Rp 250 ribu.

Informasi yang beredar tersebut memicu beragam reaksi dari para honorer. Selain membuat heboh, informasi itu menambah daftar masalah yang terjadi kalangan pegawai Pemkab Karimun.

“Gaji honor kantor Rp 1 juta per bulan, kalau dikurangi lagi tentu kami honor kantor semakin sulit,” kata Agus.

Ia juga mengaku cemas dengan nasibnya, apakah masih bisa bekerja di lingkungan Pemkab Karimun atau tidak.

“Saya tidak lulus PPPK Tahap I, belum tau lagi bagaimana keputusannya. Ini ditambah lagi adanya informasi soal gaji dikurangi dan hanya dibayarkan sampai Maret 2025 saja,” katanya.

Mengenai hal tersebut, Plt Sekda Karimun, Djunaidy menyampaikan, juga mendapatkan informasinya.

“Memang ada pengurangan gaji honorer. Untuk berapa nilai yang dikurangi belum dibahas lebih lanjut,” ucapnya.

Djunaidy menyampaikan alasan mengapai terjadi pengurangan gaji honorer.

“Kita menyesuaikan dengan kondisi kemampuan daerah saat ini. Hasil seleksi PPPK Tahap I sudah banyak honorer yang lulus, ini juga masih jadi pembahasan terkait gaji dan tunjangannya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *