KARIMUN, radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun kembali ramai diperbincangkan. Setelah soal belum dibayarnya sisa 5 bulan TPP ASN hingga akhir Desember 2024, dan gaji guru honorer bulan Desember 2024 yang berujung aksi damai (demo).
Terbarunya ialah, layanan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun dinonaktifkan. Penonaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan ini menjadi heboh dan hangat diperbincangkan.
Karena tidak adanya surat pemberitahuan atau surat edaran dari dinas terkait kabar tersebut. Kabar dinonaktifkannya layanan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemkab Karimun pun beredar di aplikasi WhatsApp.
Berikut pesan berantai yang tersebar grup-grup WhatsApp. “Cuaca saat ini kurang bagus kalau ada saudara kita atau anak kita yang hononer harap jaga kesehatan baik-baik. Karena kartu BPJS mereka yang diberi pemerintah itu tidak aktif lagi”.
“Taunya tadi malam ketika seorang honorer mau berobat di UGD RSUD Karimun petugas daftar menyatakan BPJS sudah tidak aktif, dan paginya dicoba berobat di Puskesmas Karimun juga ditolak alasannya sama tidak aktif. Kita tak tau sebabnya”.
“Dan andaikata di group kita ini ada dinas terkait atau Anggota Dewan yan barangkali tau tentang tidak aktifnya BPJS tersebut mohon beri pencerahan kepada kita semua. Apakah berkaitan dengan hutang yang belum dilunasi atau hal lainnya barangkali. Terime kasih Wassalam”.
Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi membernarkan layanan BPJS Kesehatan tenaga honorer dinonaktifkan.
“Status kepesertaannya dinonaktifkan atau diberhentikan sementara,” ujarnya saat dihubungi radarsatu.com, Selasa (14/1/2024) siang.
Rachmadi mengatakan, hal tersebut terjadi dikarenakan BKPSDM tidak mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honorer.
“Daftar nama tenaga kontrak yang diusulkan ke kami untuk dibayarkan BPJS berasal dari BKPSDM,” tuturnya.