TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Satpol Pamong Praja (PP) Tanjungpinang mengamankan ZL (62), terduga pelaku pelecehan sesama jenis di Kawasan Tepi Laut.
PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan, ZL merupakan penjaga gedung BP3KR yang berlokasi di kawasan sekitar. Pengamanan itu lantaran ZL telah meresahkan masyarakat. Terlebih aksinya viral di media sosial.
“Tadi kami sudah kami tindaklanjuti bahwa tersangka diduga memang sering melakukan seperti itu,” katanya, Selasa (07/01).
Selain itu saat pengamanan, pelaku juga tampak sedang menjalankan aksinya ke seorang pria.
“Pas tadi kami turun, kami amankan pelaku lagi beraksi. Memang ada laki-laki paruh baya yang ia paksa cium,” ungkap Yusri.
Kini, Satpol PP Tanjungpinang telah menyerahkan ZL ke Polsek Kota Tanjungpinang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson membenarkan adanya penyerahan pelaku. Saat ini, pelaku telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya ada sedang pemeriksaan di Polsek,” ungkapnya.