Polresta Berencana Tambah ETLE di Tanjungpinang 

Lokasi ETLE di Tanjungpinang. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM — Polresta Tanjungpinang berencana menambah jumlah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayahnya.

Rencana ini untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas dan meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum petugas.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa, menyatakan hal itu beberapa waktu lalu saat rilis tahunan 2024.

“ETLE cukup efektif untuk penegakan hukum karena selama ini tanpa komplain. Ini juga untuk pengawasan dan pengendalian penyimpangan oleh oknum anggota. Saat tilang manual dulu, ada oknum yang memanfaatkannya untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.

Saat ini, Tanjungpinang baru memiliki satu titik ETLE yang berada di Jalan D.I Panjaitan Km. 7. Polresta Tanjungpinang akan berkoordinasi dengan Korlantas dan pemerintah daerah untuk menambah jumlah kamera ETLE.

“Kami akan berkoordinasi dengan Korlantas dan Pemda untuk memperbanyak titik ETLE. Sehingga, ketertiban berlalu lintas dapat berjalan dengan baik,” tambah Budi.

Berdasarkan data, pada tahun 2023 terdapat 144 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 23 orang meninggal dunia. 79 kasus di antaranya selesai, dan kerugian material mencapai Rp281 juta.

Sedangkan pada tahun 2024, jumlah kecelakaan meningkat menjadi 163 kejadian dengan 24 korban meninggal dunia. Kasus yang selesai sebanyak 150, sementara kerugian material senilai Rp129 juta.

“Jumlah kecelakaan meningkat sekitar 18 persen. Namun, kami terus mengupayakan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas juga kami utamakan,” jelasnya.

Untuk penindakan hukum, pada tahun 2023 Polresta Tanjungpinang mencatat 873 kasus tilang dan 3.635 teguran. Sementara pada tahun 2024, jumlah tilang turun menjadi 654, tetapi teguran meningkat signifikan menjadi 5.226 teguran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *