JAKARTA, RADARSATU.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phom Penh telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Hariadi, pemuda asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang mengaku disekap dan dijual ke Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha menyebut, Kemlu dan KBRI Phnom Penh memperhatikan beredarnya video seorang WNI bernama Agung Hariadi itu.
Pihaknya pun telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Hariadi.
“Melalui Hotline Perlindungan KBRI Phnom Penh, KBRI telah berhasil menjalin komunikasi dengan Agung Hariadi,” katanya, Sabtu (28/12).
Ia menjelaskan, Kemlu dan KBRI kini sedang mencari informasi lebih lanjut perihal Agung Hariadi. Termasuk juga perihal pekerjaan Agung selama di Kamboja yang kabarnya menjadi Scammer.
“Saat ini sedang dilakukan pendalaman informasi. KBRI masih dalami dan verifikasi,” ujar Judha.
Apabila pihaknya telah selesai mendalaminya, KBRI Phnom Penh akan berkoordinasi dengan otoritas penegakan hukum Kamboja untuk penanganan lebih lanjut.
Judha menjabarkan, kasus serupa kerap terjadi beberapa tahun belakangan ini. Kemlu mencatat kasus WNI terlibat pekerjaan penipuan atau online scam di berbagai penjuru dunia terus mengalami peningkatan.
“Kasus seperti ini sering terjadi sejak 2020. Masyarakat harus lebih kritis dan waspada,” lanjutnya.
KBRI Phnom Penh setiap harinya menerima rata-rata 15-30 pengaduan kasus perlindungan WNI. Kebanyakan di antaranya menyerupai aduan Agung Hariadi.
Hingga November 2024, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani lebih dari 2.946 kasus pelindungan WNI, termasuk diantaranya 2.259 kasus (atau lebih dari 76%) yang terkait penipuan (scam) online.
“Jumlah WNI di Kamboja diprediksi telah menembus 100 ribu orang per November 2024,” katanya.
Kemlu terus menghimbau agar masyarakat waspada terhadap lowongan kerja di luar negeri yang non-prosedural, menawarkan gaji tinggi, namun tidak mengharuskan pengalaman kerja, yang biasanya didapatkan dari agen kerja di media sosial dan internet.
Kemlu juga menghimbau agar para WNI yang mengalami masalah serupa dapat mengadukan permasalahannya melalui hotline KBRI Phnom Penh di nomor +85512813282, atau melalui Portal Peduli (peduliwni.kemlu.go.id).
Respon (2)