Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Oknum Polisi di Bintan Ditangkap

Ilustrasi. (Foto: pexels)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan seorang oknum polisi di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari informasi yang Radarsatu.com kumpulkan, oknum tersebut berinisial A. Ia merupakan anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Bintan.

A diduga terlibat dalam kasus tersebut bersama istrinya. Ia dan komplotannya berbisnis mengirimkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

Aksi A dan teman-temannya terungkap usai salah seorang korban melapor ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Kasi Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik membenarkan hal tersebut. Bahkan, Satreskrim Polresta Tanjungpinang telah mengamankan A. Saat ini Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih mendalami keterlibatan A dalam kasus itu.

“Memang betul. Oknum anggota polres Bintan. Saat ini sudah dalam penyidikan,” katanya, Senin (23/12).

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, melalui Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Prasojo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, benar Bripka A personel Polres Bintan ditangkap oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” ujarnya.

“Kasus ini tengah ditangani oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *