Hukrim  

Telegram Kapolda : AKP Efendi Alie Dipromosikan Jadi Kasatreskrim Polres Tanjungpinang

AKP Efendi Alie
AKP Efendi Ali

TANJUNGPINANG,- – Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengeluarkan surat telegram terkait rotasi sejumlah perwira. Sejumlah Kapolsek dan Kasat di lingkungan Polres Tanjungpinang ikut dirotasi.

Perombakan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram No STR/688/X/KEP/2018 tertanggal 29-10-2018 yang diterima Radarsatu.com pada Selasa (30/10/2018). 

Surat itu ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri.

Adapun daftar sejumlah Perwira yang dirotasi sebagai berikut:

1. Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang yang sebelumnya dijabat AKP Efendi Ali diisi oleh AKP R Moch Dwi Ramadhanto. Efendi Ali dipindahtugaskan menjadi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kepri Tangkap Tekong PMI Illegal

2. Jabatan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang akan ditinggalkan AKP Dwi Hatmoko Wiroseno. Dwi akan memegang jabatan baru sebagai Kapolsek Sagulung Polresta Barelang.

3. Rotasi juga dilakukan untuk jabatan Kapolsek Tanjungpinang Kota, yang sebelumnya diisi AKP Edi Supandi akan diisi oleh AKP Reza Anugrah Arief Perdana. Edi Supandi dipindahtugaskan menjadi Kasat Sabhara Polres Bintan.

4. Kompol Zanie Parlinggoman Kabagsumda Polres Tanjungpinang akan dimutasikan sebagai Pamen Biddokkes Polda Kepri (dalam rangka berobat).

5. Kompol Jaswir Kapolsek Bintan Utara akan menjabat sebagai Kabagsumda Polres Tanjungpinang.

Baca Juga :  Polsek Jemaja Gelar Bimbingan Rohani Pembentukan Mental

6. Kapolsek Bukit Bestari, Kompol Arbaridi Jumhur akan dipindahtugaskan menjadi Kapolsek Bintan Utara Polres Bintan. Kapolsek Bukit Bestari akan diisi Kompol Marna.

7. Wakapolres Tanjungpinang akan diisi Kompol Sujoko gantikan Kompol I Gede Ngurah Joni Mahardika.

8. Kabag Ops Polres Tanjungpinang akan diisi Kompol Very Edulfandria gantikan Kompol Muhammad Chaidir.

9. Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura Polres Tanjungpinang, akan diisi Kompol Zulkifli gantikan Kompol Darmawan.

10. Kapolsek Tanjungpinang Timur akan diisi AKP Indra Jaya menggantikan AKP Hendriyal.

Baca Juga :  Dua Pekerja PT SSM Meninggal Dunia, Diduga Tersengat Arus Listrik

Serahterima jabatan ini maksimal 14 hari setelah surat telegram tersebut diterbitkan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *