Heboh Uang Palsu di Tanjungpinang, Bank Indonesia Kepri Imbau Masyarakat Teliti dan Waspada

Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menanggapi kabar beredarnya uang palsu di Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Deputi Kepala Perwakilan BI Kepri, Adidoyo Prakoso menuturkan BI selalu mengimbau masyarakat melalui sosialisasi, edukasi, dan publikasi di media untuk selalu teliti dan waspada pada saat bertransaksi.

“Teliti apabila transaksi baik dengan uang tunai maupun transaksi digital,” katanya, Jumat (13/12).

Ia menjelaskan, BI memiliki program untuk mengedukasi masyarakat luas terkait uang Rupiah.

Program itu ialah rutin melakukan program sosialisasi dan edukasi terkait Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah kepada para pelajar dan seluruh lapisan masyarakat.

“Cinta Rupiah artinya, masyarakat mampu untuk mengenali, menjaga, dan merawat Rupiah,” ucapnya.

Sementara perihal uang palsu yang menghebohkan masyarakat Tanjungpinang belakangan ini, Adidoyo menyebut agar penerima itu dapat memeriksakan uang tersebut ke bank terdekat.

“Bagi masyarakat yang menerima Uang yang diragukan keasliannya, dapat melakukan penolakan atau juga meminta pemilik uang yang diragukan keasliannya untuk dapat memeriksakan uangnya ke Bank,” ujarnya.

“Jika masyarakat sudah terlanjur menerima uang itu dapat segera melaporkan ke Bank atau langsung ke pihak kepolisian,” tambah Adidoyo.

Sebagai Informasi, dalam rangka menghadapi ancaman kejahatan di bidang uang palsu dan dokumen sekuriti palsu yang semakin signifikan, pemerintah telah membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1971, yang kemudian diperkuat dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Botasupal.

Unsur-unsur Botasupal itu terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Ri, Kejaksaan Agung Ri, Kementrian Keuangan Ri, Dan Bank Indonesia.

Sebelumnya, Heboh beredar uang palsu di Jalan Ganet Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) hingga merugikan pedagang setempat.

Seorang pedagang gorengan, Lita Nabil mengaku sempat tertipu dengan pembeli yang menggunakan uang palsu pecahan Rp100 Ribu.

Lita mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat (7/12) kemarin. Ia mengaku baru mengetahui uang palsu itu setelah di rumah dan melihat penghasilan usai berdagang.

“Lagi hitung hasil pendapatan lihat ada uang palsu pecahan Rp100 Ribu,” katanya.

Ia merincikan, adanya uang palsu itu lantaran kecurigaannya pada selembar uang dari tempat hasil penjualan.

Ukuran uang tersebut lebih kecil dari biasanya. Kemudian, ia juga tak menemukan gambar pahlawan maupun logo Bank Indonesia.

“Suami saya yang terawang, tidak ada nampak gambar pahlawan, ternyata memang palsu,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *