Paslon Rudi-Rafiq Tolak Hasil Pilkada Kepri, Klaim Temukan Indikasi Kecurangan

Saksi Paslon Rudi-Rafiq, Baharuddin. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Rudi-Rafiq menolak hasil rekapitulasi Pilkada Kepulauan Riau (Kepri) 2024.

Penolakan itu mereka sampaikan melalui saksinya pada Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Kepri 2024 di Tanjungpinang, Minggu (08/11).

“Kami Paslon 2 menolak seluruh proses dan hasil Pilkada Kepri 2024. Keberatan akan kami sampaikan di hadapan pimpinan sidang,” ujar Saksi Paslon Rudi-Rafiq, Baharuddin saat pleno.

Ia menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah hal dalam Pilkada Kepri yang menjadi alasan penolakan tersebut.

Menurutnya, Pilkada tidak hanya perihal hasil. Tetapi juga perihal proses pelaksananya yang diharapkan jujur, adil, dan transparan.

“Banyak hal kami temukan terkait potensi yang kami anggap kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif,” tuturnya.

Baharuddin merincikan, indikasi khususnya perihal khususnya pemanfaatan fasilitas pemerintah dan bantuan sosial pemerintah yang sering dimanfaatkan untuk keuntungan paslon tertentu. Selain itu, juga terkait dugaan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara dalam hal administrasi, pihaknya menyayangkan perihal distribusi C6 yang menjadi faktor rendahnya partisipasi pemilih di Kepri.

“Kami juga sudah laporkan ke pihak tertentu. Ada yang sudah ditindaklanjuti,” tuturnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *