Temu Wicara Kualitas Hidup Masyarakat Melalui Germas dan Lindungi Nelayan Dengan Program BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Acmad (paling kiri) foto bersama Sekda Bintan Ronny Kartika (4 dari kanan) dan perwakilan masyarakat nelayan Desa Kelong, Bintan Pesisir. (Foto: Ist)

BINTAN, Radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang bersama Pemerintah Kabupaten Bintan, menggelar kegiatan Temu Wicara Kualitas Hidup Masyarakat melalui Germas dan Lindungi Nelayan dengan Program BPJS Nelayan, kegiatan itu dilakukan pada Kamis (24/10) pagi.

Kegiatan Temu Wicara yang berlangsung di Kantor Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir tersebut disejalankan Sosialisasi Perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kepada masyarakat Desa Kelong.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sunjana Achmad selaku juru bicara dalam kegiatan tersebut menyampaikan terkait perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan.

Sunjana Achmad sangat mengapresiasi upaya pemerintah Kabupaten Bintan untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang paripurna kepada seluruh masyarakat Pekerja di Kabupaten Bintan.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan manfaat dari Program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Nelayan, serta sudah banyaknya Keluarga nelayan yang terbantu oleh santunan BPJS Ketenagakerjaan.

“Hal tersebut juga tidak terlepas dari upaya pemerintah Kabupaten Bintan dalam mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sunjana Achmad.

Senada hal itu, Sekda Bintan Ronny Kartika mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bintan sangat mendukung pelaksanaan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat Nelayan.

“Pemerintah Daerah Bintan berkomitmen untuk melindungi nelayan saat mereka melaut,” tegas Sekda Bintan Ronny Kartika.

Dirinya pun menghimbau agar seluruh masyarakat Kecamatan Bintan Pesisir baik itu Di Desa Kelong dan sekitarnya untuk melaporkan data diri, saudara, atau kerabat di lingkungannya yang berprofesi sebagai nelayan kepada Dinas Perikanan Kabupaten Bintan agar dapat didaftarkan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah Kabupaten BIntan.

Diketahui berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 4.435 nelayan di Bintan telah terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan. Khusus di Desa Kelong, terdapat 369 nelayan yang terdaftar, mewakili lebih dari 8 persen dari total nelayan.

“Ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi dan menjaga kesejahteraan para nelayan,” tandas Ronny Kartika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *