Hukrim  

Siang Ini, Kasus Pencurian Yang Dilaporkan Untung Gelar Perkara di Polda Kepri

Mobil Toyota Hilux milik Untung
Mobil Toyota Hilux milik Untung

BATAM,- -Setelah menunggu lama proses pengungkapan kasus kehilangan mobil milik Untung yang dilaporkan pada 12 Mei 2018 lalu dengan terlapor Agus Salim ke Satreskrim Polres Tanjungpinang, akhirnya kini akan menemukan titik tengah melalui gelar perkara yang akan berlangsung siang ini di Mapolda Kepri, Batam, Senin (22/10/2018).

Hal ini terungkap saat media ini menanyakan ke Untung selaku pelapor.  “Iya bang. Ini suratnya baru saya terima dengan nomor: B/744/X/2018/Reskrim untuk hadir dalam gelar perkara di Polda Kepri.” kata untung, Minggu malam, (20/10/2018).

Undangan gelar perkara

Siang ini, Senin (22/10) pukul 12 00 Wib penyidik Polres Tanjungpinang akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pencurian Hilux tahun 2013 nomor polisi BP 8055 AP yang dilaporkan Untung ke Polres Tanjungpinang.

Gelar perkara ini akan menjadi momen krusial bagi Untung dan Agus Salim (terlapor). Karena, akan menentukan proses hukum lanjutan kasus tersebut, apakah ditingkatkan ketahap penyidikan (dik) atau dihentikan. “Kalau tidak terbukti,silahkan dihentikan. Kalau terbukti, tangkap dan penjarakan pelaku dan pihak lain yang ikut membantu. “tegas Untung.

(Beres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *