TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) memastikan diri untuk memerangi perjudian, Senin (11/11).
Bahkan kampus negeri pertama di Kepulauan Riau (Kepri) itu siap menindak Civitas akademika yang terlibat perjudian. Terutama, judi online (Judol).
“Kita menyadarkan para akademika untuk tidak boleh melakukan kegiatan judi online ataupun judi yang tidak online. Itu ada dalam etika akademika,” kata Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti.
Menurutnya, fenomena judol saat ini bakal sebuah gunung es yang sekilas tampak sedikit. Namun ternyata, melibatkan banyak orang termasuk civitas akademika. Terlebih dengan kemudahan akses dengan teknologi masa kini.
Untuk itu, pihaknya terus mengingatkan para civitas akademika di UMRAH untuk tidak terlibat pada aktivitas tersebut.
“Sejauh ini sudah ada yang kita berikan teguran dari kasusnya juga ada ini karena memang masih pertama kali,” ujarnya.
“Wajib bagi kita untuk mengingatkan atau meneruskan edaran yang menyatakan bahwa kita harus menghentikan fenomena yang terjadi terkait judol,” ujarnya.
“Kemudian membantu mengingatkan civitas akademika untuk fokus kepada tugasnya daripada membuang waktu dengan aktivitas yang tidak produktif, seperti judol,” tambah Agung.
Selain itu, UMRAH juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dapat memantau transaksi untuk memastikan adanya indikasi kegiatan judol.
“Kami sudah bekerja sama, kalau tidak, kami tidak bisa membuktikan. Makanya, kami beri peringatan bagi yang memang terkena,” tuturnya.
Respon (1)