Hukrim  

Terlapor Dugaan Tindak Pidana Pencurian Mobil Digiring Satreskrim Polres Tanjungpinang

mobil Toyota Hilux tahun 2013 nomor polisi BP 8055 AP (F.Ist)
mobil Toyota Hilux tahun 2013 nomor polisi BP 8055 AP (F.Ist)

TANJUNGPINANG,- – Dugaan tindak pidana pencurian satu unit mobil Toyota Hilux tahun 2013 nomor polisi BP 8055 AP yang dilaporkan oleh untung beberapa bulan lalu, kini menemukan titik terang. 

Pasalnya, secara terpisah terlapor Sugiyono beserta rekannya tampak digiring oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang dengan menggunakan mobil Avanza ke Mapolres Tanjungpinang, Rabu (17/10/2019).

Berdasarkan pengakuan pelapor, Untung mengatakan pemanggilan tersebut, terlapor sudah berapa kali tidak menghadiri panggilan tim penyidik untuk di konfrontir, sehingga dijemput paksa, Kata untung.

Baca Juga :  Sasar Pelanggar Lalu Lintas, Polresta Tanjungpinang Mulai Operasi Seligi 2024

“Tidak hanya terlapor yang di konfrontir, saya juga hari ini kembali menghadiri panggilan tim penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk di konfrontir dengan beberap saksi lainnya,” ucap Untung usai diperiksa Tim Pidum selama 3 jam.

Ia menjelaskan, dirinya sudah 8 kali memenuhi panggilan tim penyidik Satreskrim Tanjungpinang, namun sampai saat ini terlapor masih dapat bebas berkeliaran diluaran sana. 

Sementara laporan pengaduan dugaan tindak pidana  saya telah naik jadi LP pada 30/Agustus lalu berdasarkan surat tanda terima laporan Polisi No STTLP/72/VIII/2018/KEPRI/SPKT-RES TPI sesuai LP tertanggal 30 Agustus 2018 lalu, ungkap untung. 

Baca Juga :  Biadab, Ibu Kandung Suruh Putrinya Layani Ayah Tiri

“Hanya saja sekarang status mobil sudah jelas, surat ijin sita sudah turun dari pengadilan, tinggal menunggu hasil pores konfrontir yang akan dikirim ke Polda,” ujarnya .

Saya berharap semoga pelaku pencurian mobil saya dapat segera ditangkap dan di hukum sebagaimana proses hukum yang berlaku, harap untung.

Hingga berita ini dimuat pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *