PKS Tunjuk H Bahktiar Jabat Wakil Ketua III DPRD Kepri, Hanafi Ekra Ketua Fraksi

Ketua DPW PKS Kepulauan Riau H. Bahktiar, LC, MA ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kepri. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Ketua DPW PKS Kepulauan Riau H. Bahktiar, LC, MA ditetapkan sebagai Wakil Ketua III DPRD Kepri dan Hanafi Ekra sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kepulauan Riau.

Hal ini seperti SK penetapan yang dibacakan langsung Sekwan DPRD Kepri Martin Maromon pada saat Rapat Paripurna Penetapan Fraksi-fraksi dan Pimpinan DPRD Kepulauan Riau.

“Berdasarkan surat keputusan DPP masing-masing partai pimpinan DPRD terdiri dari Ketua DPRD Kepri Iman Setiawan, Wakil Ketua I Dewi Kumalasari Ansar, Wakil Ketua II dr. T Dahlan dan Wakil Ketua III H. Bahktiar, Lc, MA,” kata Martin Maromon Sekretaris DPRD Kepri saat pembacaan Surat Keputusan.

Baca Juga :  Bandara Hang Nadim Kembali Beroperasi, Penumpang Masih Sepi

H. Bahktiar, Lc, MA mengungkapkan akan menjadikan DPRD Kepri sahabat masyarakat yang sangat dekat tanpa sekat. “Ini adalah amanah dari masyarakat yang ditetapkan melalui partai, saya mohon doanya semoga bisa membawa kemajuan di lembaga DPRD Kepri,” kata Bahktiar.

Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD Kepri Hanafi Ekra mengungkapkan Fraksi PKS secara lengkap terdiri dari Sekretaris yakni Muhammad Syahid Ridho dan empat anggota lainnya Bahktiar, Lc, MA, Wahyu Wahyudin dari Dapil Batam, H. M Taufik Dapil Karimun dan Ismiyati dari Dapil Tanjungpinang.

Baca Juga :  Ayo, Kita Bisa Akhiri TBC! Jika Kita Mau Peduli

“Kita terus membawa spirit penyambung aspirasi masyarakat, siap melayani dan bekerja untuk masyarakat di Dapil secara khusus dan masyarakat Kepri secara umum. Di PKS kita menempatkan kader-kader kita sesuai dengan kapasitasnya saya dan Bu Ismiyati di Komisi 4 Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Kesra, Wahyu Wahyudin di Komisi II, Pak Haji Taufik di Komisi III PU dan Infrastruktur dan Muhammad Syahid Ridho di Komisi I Pemerintahan dan Hukum,” kata Hanafi Ekra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *