Bawaslu Indragiri Hilir Awasi Pendaftaran Calon Hingga Menit Terakhir

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam, S.H dan komisioner lainnya saat berada di kantor KPUD Inhil mengawasi pendaftaran Paslon Pilkada 2024. (Foto: Juliansyah)

TEMBILAHAN, RADARSATU.COM – Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pengawasan secara langsung terhadap Proses Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hilir yang berlangsung selama tiga hari yakni dari Tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus Pukul 23 : 59 Wib di Kantor KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Rustam, S.H menyampaikan bahwa upaya pencegahan telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran maupun sengketa dalam pelaksanaan Tahapan Pilkada Tahun 2024.

“Kita Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengedepankan komunikasi dan koordinasi serta imbauan kepada berbagai stakeholder, dimana hal tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memastikan berbagai tahapan Pilkada termasuk jalanya tahapan proses pencalonan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Rustam.

Baca Juga :  Hujan Petir Intai Wilayah Tanjungpinang, BMKG: Masyarakat Harus Waspada

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Inhil, Indra, S.H.,M.H, menambahkan pengawasan secara langsung selama tahapan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indragiri Hilir dilakukan hingga batas akhir waktu pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 23 : 59.

“Hingga Saat ini Tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 23:59 Kita Masih bersama kawan-kawan KPU yang melakukan Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon, kita melakukan pengawasan hingga menit terakhir,” tambah indra.

Untuk kita ketahui, berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir di hari pertama masa pendaftaran tanggal 27 Agustus 2024, pihak Bawaslu Indragiri Hilir belum mendapati adanya peserta yang melakukan pendaftaran di Sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Baca Juga :  Wakajati Kepri dan Jajaran Ikuti Kegiatan HALORB Mei 2024 Bersama Biro Perencanaan Kejaksaan RI

Sedangkan di hari kedua pendaftaran, terdapat 1 Pasangan Calon yang melakukan pendaftaran, yakni Pasangan Calon Ust. Suhaidi dan H. Syamsudin Uti dengan Pengusung Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Untuk Hari ke 3 Tanggal 29 Agustus 2024, 3 Paslon yang mendaftarkan ke Sekretariat KPU Kabupaten Indragiri Hilir, yakni Pasangan Calon H. Herman dan Yuliantini dengan Partai Pengusung dari Partai NasDem, PKS, Partai Golkar, PPP, Partai PERINDO, PBB, PSI, Gelora dan Ummat.

Selanjutnya Pasangan Calon Mimi Lutmila dan Prof. Sofiyan dengan Partai Pengusung dari PDI Perjuangan. Sedangkan untuk malam harinya Pasangan Calon H. Feriyandi dan Dani M. Nursalam dengan Partai Pengusung dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Amanat Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *