Kelola Kawasan Konservasi Perairan, Pemprov Kepri Bentuk UPTD

Sambutan Gubernur Ansar Ahmad terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Riau bertempat di Aula Wan Sri Beni, Komplek Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (22/8/2024). (Foto2: Ist)

KEPRI, RADARSATU.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membentuk UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan. Pembentukan UPTD ini untuk memperkuat pengelolaan dan perlindungan kawasan konservasi di wilayah Kepulauan Riau.

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Riau tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan pembentukan UPTD dari Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Said Sudrajat bertempat di Aula Wan Sri Beni, Komplek Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (22/8/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari USAID, lembaga yang turut mendorong pembentukan UPTD tersebut di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk melindungi ekosistem perairan yang sangat penting bagi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Tak Lulus, Delapan Pelajar SLTA di Kepri Bisa Ikut Jalur Ini
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan SK pembentukan UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, Said Sudrajat

“Pembentukan UPTD ini merupakan langkah signifikan dalam upaya untuk melindungi kawasan konservasi perairan. Dengan adanya UPTD ini diharapkan pengelolaan dan perlindungan kawasan konservasi dapat dilakukan dengan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujar Ansar Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan memberikan apresiasi tinggi atas pembentukan UPTD ini. Pembentukan UPTD merupakan contoh nyata dari komitmen lokal terhadap konservasi lingkungan dan pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

“USAID sangat mengapresiasi langkah Pemprov Kepri dalam membentuk UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan. Ini adalah contoh penting dari upaya pengelolaan yang berbasis pada kebutuhan lokal dan perlindungan lingkungan,” ujar Wawan Ridwan.

Baca Juga :  Hore! SPP SMA, SMK, dan SLB Negeri di Kepri Bakal Gratis
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan piagam penghargaan kepada Chief of Party USAID Kolektif, Wawan Ridwan.

Wawan Ridwan berharap UPTD ini dapat membawa dampak positif yang signifikan bagi konservasi perairan dan masyarakat di Kepulauan Riau.

Adapun UPTD Pengelola Kawasan Konservasi Perairan yang baru dibentuk ini akan bertanggung jawab atas berbagai tugas konservasi, termasuk pemantauan ekosistem, penegakan hukum terhadap pelanggaran, serta program sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya konservasi, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk USAID.

UPTD tersebut diharapkan dapat menjalankan perannya dengan baik dan mencapai tujuan konservasi yang diharapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *