Penyidik Satlantas Polres Bintan Periksa Mr. Liu, WNA Asal Tiongkok yang Diduga Menabrak Darwis Hingga Tewas

Penyidik Satlantas Polres Bintan saat melakukan penyelidikan terkait lakantas yang menewaskan Darwis di simpang Korindo, Kabupaten Bintan. (Foto: Ist)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) masih mendalami keterangan Mr. Liu, pengemudi Toyota Rush BP 1607 YF yang terlibat kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan Muhammad Darwis (59 ) di Simpang Korindo, Gunung Kijang, Bintan, Sabtu (3/8/2024).

Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang bekerja di PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI) Galang Batang, Bintan, itu diduga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat membawa kendaraan roda empat hingga menabrak Muhammad Darwis, pengendara sepeda motor hingga tewas.

Sejauh ini, penyidik Satlantas Polres Bintan dikabarkan kesulitan meminta keterangan dari Mr. Liu karena kendala bahasa. Karena itu, penyidik harus mendatangkan penerjemah bahasa sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar untuk menetapkan status pidananya.

Baca Juga :  Satu lagi Perusahaan Jerman Investasi, BP Batam Apresiasi Peresmian PT. Free The Sea

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bintan, AKP Khapandi, mengaku belum menetapkan Mr. Liu sebagai tersangka, meski ada korban yang meninggal dunia.

“Ini perlu olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dulu, gelar perkara dan periksa saksi-saksi. Ini driver dulu yang diperiksa, nanti baru saksi-saksi,” kata Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi, Minggu (4/8/2024).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Muhammad Darwis, meregang nyawa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT). Pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu, menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Simpang Korindo, Kawal, Bintan, Sabtu (03/07/2024).

Baca Juga :  Antisipasi Laka Laut, Polsek Bintan Timur Berikan Peralatan Keselamatan Berlayar Kepada Nelayan

Korban yang mengalami luka parah di bagian kepala dan leher itu, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Provinsi Kepri. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pantauan di lapangan, sejak pukul 12.00 WIB, warga asal Sulawesi Selatan yang berhimpun di paguyuban KKSS Kepri ramai mendatangi RSUD RAT untuk memantau perkembangan kecelakaan tersebut.

Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPW KKSS) Provinsi Kepri, Ady Indra Pawennari yang saat dikonfirmasi sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia, membenarkan bahwa korban adalah warganya di KKSS Bintan.

Baca Juga :  Marak Balap Liar, Warga Gunung Kijang Minta Polisi Tindak

“Tadi, saya sudah minta staf saya selesaikan semua biaya penanganannya di rumah sakit sampai pemakaman. Untuk kasus pidananya, saya minta dilaporkan ke polisi agar diusut tuntas karena melibatkan warga negara asing,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *