Proyek Polder Sri Katon Tanjungpinang Rugikan Warga, HMI Angkat Suara

Formatuer Ketua HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama. (Foto: dok. Bagus)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan angkat suara mengenai proyek pembangunan pengendalian banjir atau Polder Sri Katon yang menimbulkan keresahan bagi warga di RT02/RW07, Kampung Poerwodadi.

Proyek yang bertujuan untuk mengatasi masalah banjir di daerah tersebut justru menyebabkan berbagai masalah bagi masyarakat setempat.

Beberapa warga mengeluhkan kerugian yang mereka alami akibat proyek ini. Usaha rengginang mereka terpapar debu dari pembangunan, sehingga mengganggu produksi dan kualitas produk.

Selain itu, pemasangan paku bumi yang dekat dengan rumah warga menyebabkan keretakan pada dinding dan struktur rumah mereka.

Baca Juga :  Kalala Institute Bakal Gencar Laksanakan Pelatihan Jurnalistik di Batam

“Kami melihat bahwa ada beberapa warga yang terkena imbas akibat proyek itu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak pemerintah untuk itu.

Seharusnya ada hak-hak masyarakat untuk mendapatkan ganti kerugian atau kompensasi atas dampak pekerjaan konstruksi itu,” ucap, Formatuer Ketua HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda Utama, Sabtu (03/08).

HMI menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 85 ayat (1) huruf b UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, masyarakat berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi akibat proyek pembangunan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Positif COVID-19 Di Tanjungpinang Bertambah 10 Orang

Mereka menuntut agar kontraktor pelaksana penanggulangan banjir dan dinas terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Jika menyangkut hak-hak masyarakat yang belum tertunaikan dengan baik maka kami tidak akan tinggal diam,” tegas Bagus.

Ia juga menuntut terhadap kontraktor pelaksana penanggulan banjir dan dinas PUPR atau dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena ini menyangkut hak masyarakat.

“Jika tidak segera di tindak dan di indahkan, maka tidak segan kami akan mengambil jalur aksi jalanan,” tegasnya.

“Keresahan warga Kampung Poerwodadi ini perlu segera direspons oleh pihak terkait untuk memastikan proyek pembangunan tidak merugikan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan,” pungkas Bagus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *