Telat Bikin Orderan, Barista Indomaret Dianiaya Oknum Ojek Online

Oknum driver Ojol yang lakukan penganiayaan terhadap barista Indomaret diperiksa penyidik Polresta Barelang. (Foto: Ravi)

BATAM, RADARSATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang amankan seorang driver ojek online berinisial S (51). Penganiayaan ini dialami oleh seorang barista wanita berinisial A di Indomaret Tiban Vivo Square, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Akibatnya, gadis berusia 19 tahun ini mengalami memar di bagian kepala dan leher. Ia pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Barelang, Senin (29/7/2024) sore.

Wakasatreskrim Polresta Barelang, AKP Thetio Nardiyanto mengatakan penganiayaan tersebut berawal saat pelaku mengambil orderan ke lokasi kejadian. Namun, orderan tersebut belum dikerjakan oleh korban.

Baca Juga :  Oknum Ustadz di Kundur Diduga Cabuli Anak Dibawa Umur

“Pesanan itu belum selesai. Karena ada bahan baku yang diambil di lantai dua,” kata Thetio pada Rabu (31/7/2024) siang di Mapolresta Barelang.

Disaat bersamaan, korban meminta pelaku untuk membatalkan pesanan orderan di aplikasi online tersebut. Sehingga, pelaku merasa kesal dan emosi.

“Pelaku kesal karena pesanannya terlambat, dan omongan korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam stand kopi tersebut,” katanya.

Pelaku kemudian mencekik leher korban, serta memukul kepala korban. Aksi pelaku ini juga terekam CCTv.

“Korban melakukan visum di RS Elisabeth, dan membuat laporan. Pelaku langsung kita tangkap dan tetapkan tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Support UKM di Tanjungpinang, Ade Kurniadi Ciptakan Gebrakan Positif

Sementara S yang ditemui di Mapolresta Barelang enggan berkomentar dengan penganiayaan yang dilakukannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 335 ayat 1 dan atau 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *