BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Dukungan Pemkab Bintan Terhadap Perlindungan Pekerja

Bupati Bintan Roby Kurniawan (baju putih) didampingi Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Wahyu Wibowo, menyerahkan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan 33 pekerja rentan di Kecamatan Tambelan, Selasa (16/07) pagi. (Foto: Ilham)

BINTAN, RADARSATU.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan) Tanjungpinang, mengapresiasi Bupati Bintan dan seluruh jajaran pemerintahan atas dukungan dan kepedulian yang diberikan selama ini, sehingga BPJS Ketenagakerjaan berhasil memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke pelosok Kabupaten Bintan, termasuk Kecamatan Tambelan.

Hal itu disampaikan Wahyu Wibowo, pada Selasa (16/07) pagi kemarin, disela-sela kegiatan mendampingi kunjungan kerja Bupati Bintan dan rombongan di Kecamatan Tambelan.

“Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bintan yang telah berjalan sejak tahun 2023,” kata Wahyu dikutip dari Suarakepri.com.

Menurutnya yang menjadi motivasi utama dari BPJS Ketenagakerjaan adalah seluruh pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. “Apapun pekerjaannya, dimanapun lokasi kerjanya, tidak menghalangi haknya untuk mendapatkan perlindungan,” ujar Wahyu.

Baca Juga :  Selama 17 Tahun, Sebagian Lahan Kantor Bupati Bintan Belum Diganti Rugi

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, proses pendataan dan identifikasi penerima manfaat melibatkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perikanan, dan pemerintah desa setempat.

“Data yang terkumpul kami validasi untuk memastikan kelayakan dan menghindari duplikasi pendaftaran,” jelasnya.

Meskipun jarak menjadi tantangan utama, dukungan Pemerintah Kabupaten Bintan menjadi kunci keberhasilan program ini. Wahyu mengungkapkan bahwa seluruh pekerja rentan yang didaftarkan mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Wahyu juga mengungkapkan, bahwa program ini tidak hanya berjalan di Kecamatan Tambelan, tetapi telah mencakup seluruh wilayah Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  Kabupaten Bintan Terima Adipura Empat Kali Berturut-Turut

“BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi masif bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Bintan, dan juga melibatkan Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Ketenagakerjaan Bintan untuk melakukan validasi data,” tandasnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Tambelan, dihari yang sama, Bupati Bintan Roby Kurniawan, dalam kegiatan temu ramah secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan kelompok pekerja rentan dan kelompok nelayan di Kecamatan Tambelan.

Roby berharap, agar kedepannya tidak ada lagi pekerja di Bintan yang tidak tercover program BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan penting, agar kepala keluarga sebagai pencari nafkah bisa merasa aman dan nyaman saat bekerja, karena telah di lindungi BPJS,” tegasnya.

Baca Juga :  Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati Bintan Harapkan Peningkatan Kinerja PNS

Sebagai informasi, berdasarkan data terakhir sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 22 ahli waris dari pekerja rentan yang mengalami risiko meninggal dunia, telah diberikan santunan dengan jumlah Rp. 924.000.000,-.

Khusus di Kecamatan Tambelan sendiri, telah diberikan santunan jaminan kematian kepada ahli 2 peserta BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing senilai Rp 42 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *