Keluarga Ragukan Hasil Autopsi Dyo, Anak 13 Tahun yang Meninggal Usai Berobat di Puskesmas Sei Jang

Kuasa Hukum keluarga Dyo Putra, Law Office Pindina and Partner. (Foto: Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Pihak keluarga Dyo Putra, anak 13 tahun yang wafat usai berobat di Puskesmas Sei Jang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) meragukan hasil otopsi Tim Forensik. 

Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum pihak keluarga dari yakni Law Office Pindina and Partner dalam konferensi pers, Senin (15/07).

Salah satu penerima kuasa. Sesa Praty Pindina mengungkapkan, keraguan itu terungkap usai Tim Forensik menyatakan hasil autopsi Dyo beberapa waktu lalu di Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT). 

Bahkan, pihak keluarga juga belum menerima hasil autopsi jenazah Dyo beberapa waktu lalu. 

“Dari keluarga korban, kami masih menunggu hasil tes sampel obat yang polisi kirimkan ke lab di Bogor. Hasil autopsi juga sedang ditunggu,” katanya. 

Baca Juga :  Terus Tingkatkan Infrastruktur Pendukung, BP Batam Dapat Apresiasi dari Pengelola KEK

Kendati demikian, dari keterangan yang didapat pada hari Dyo diautopsi, Tim Forensik sempat memberikan penjelasan kepada pihak keluarga. 

Hasilnya, Tim Forensik menemukan adanya air pada bagian dada Dyo dan menutupi jantungnya. Sedangkan lambung dan hati dalam keadaan aman. 

“Tapi mereka bisa katakan matinya karena ada riwayat jantung tanpa dasar. Kenapa bisa ada air? Itu tak bisa dijelaskan,” ucap Sesa. 

Selain itu, pihak keluarga mengaku juga sempat mendapat penjelasan bahwa Dyo juga memiliki riwayat penyakit lambung. 

“Sedangkan setelah autopsi, lambung dan liver dalam keadaan aman. Artinya klaim itu bisa patut dicurigai tidak benar. 

Oleh sebab itu, pihak keluarga berharap kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan secara benar atas kasus ini. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kuasa Hukum lainnya, Agung Ramadhan Saputra. Menurutnya, penjelasan dari Tim Forensik juga belum menjawab pertanyaan keluarga yakni perihal keterkaitan obat dengan kematian Dyo. 

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Kepri Amankan Tersangka PMII Ilegal di Batam

“Terkait uji lab ke Bogor. Itu tak perlu karena dari keluarga harus otopsi ini karena mengetahui karena obat atau tidak,” ujarnya. 

“Tidak ada soal uji obatnya. Jangan buat keluarga khawatir soal profesionalisme instansi,” tambah Agung. 

Sebelumnya, Tim Forensik Dokkes Polresta Tanjungpinang, melakukan autopsi pada jenazah Dyo. PS Kasi Dokkes Polresta Tanjungpinang, Iptu Jefri Aditya Saragih mengatakan, penyebab kematian korban kemungkinan karena adanya riwayat penyakit yang sebelumnya tidak diketahui. Penyakit itu ialah yakni penyakit jantung dan gagal ginjal.

Pasalnya, Tim Forensik menemukan adanya pembengkakan pada bagian organ tubuh korban seperti jantung, hati, dan limpa.

Baca Juga :  Akibat Rem Blong, Sebuah Truk Hantam Pagar Mapolres Tanjungpinang

“Kalau penyebab kematiannya saat ini itu karena adanya riwayat penyakit sebelumnya memang tidak dilakukan pengobatan sebelumnya yang menyebabkan korban mati lemas. Riwayatnya  penyakit jantung dan gagal ginjal,” ucapanya.

Selain itu ada juga busa yang keluar dari hidung dan telinga korban sesaat setelah korban meninggal. Hal itu karena paru-paru korban telah terendam oleh cairan. 

Namun, pihaknya belum mengetahui pasti asal atau penyebab cairan itu muncul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *