TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Polresta Tanjungpinang akan membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) pemberantasan judi online. Pembentukan satgas khusus ini tinggal menunggu persetujuan dari Mabes Polri.
Kapolresta Tanjungpinang, Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusunggu mengatakan pembentukan satuan tugas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktek judi online ditengah masyarakat. Pembentukan Satgas ini dilakukan menindaklanjuti atensi pemerintah pusat terkait pemberantasan judi online.
Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu menjelaskan saat Ini Polresta Tanjungpinang masih menunggu perintah dari Mabes Polri dan Polda Kepri untuk pembentukan Satgas Khusus judi online tersebut.
“Kami juga sudah melakukan razia judi online secara internal kepada seluruh anggotanya, dengan memeriksa handphone personel,” ujar Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu.
Kapolresta juga meminta kepada warga Tanjungpinang untuk tidak bermain judi online, sebab judi online tidak terdapat keuntungan.