HMI Tanjungpinang-Bintan Gelar Aksi Tolak Tapera hingga RUU Penyiaran

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Puluhan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan laksanakan aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (14/06).

Puluhan mahasiswa ini membawa 4 tuntutan dari 3 kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.

Hal ini diungkapkan Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda.

“Isu yang kami bawa itu ada Tapera, RUU Penyiaran, dan RUU Polri,” ucapnya.

Ia menilai, 3 hal tersebut adalah produk yang tidak memihak kepada masyarakat. Isi dari tuntunan mahasiswa ini pun sebagai berikut:

Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Tanjungpinang-Bintan mendesak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau
(Kepri) untuk turut serta menolak dan mendeklarasikan:

Baca Juga :  PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Pembangunan Mushola SD Negeri 011 Tebing
  1. Menolak Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25 tahun 2020 tentang
    penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang telah direvisi menjadi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21
    Tahun 2024.
  2. Meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
    Kepulauan Riau (Kepri) untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meninjau kembali Undang-undang (RUU) penyiaran dikarenakan pasal-pasalnya bertentangan dengan demokrasi dan upaya pemberantasan korupsi.
  3. Menolak Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang berpotensi
    menghidupkan kembali konsep ”Dwifungsi Abri”
  4. Menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Polri karena bertentangan terhadap hak asasi manusia (HAM), kebebasan berekspresi dan privasi, serta prinsip-prinsip demokrasi.
Baca Juga :  Tugu Pensil Sebagai Simbol Pendidikan dan Budaya Maritim

Dengan 4 poin tersebut, pihaknya meminta kesediaan DPRD Kepri untuk bersama-sama memihak bersama rakyat.

Tidak berselang lama, salah satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepri Komisi I, Haryanto hadir di tengah-tengah mahasiswa yang sedang beraksi.

Ia yang hadir pun mendengar segala aspirasi dan tuntunan yang dilayangkan. Mahasiswa yang melihat kedatangannya pun langsung meminta Haryanto untuk menandatangani surat pernyataan kesediaannya untuk menyampaikan poin tuntutan.

“Saya akan tanda tangan atas nama pribadi, dan nantinya akan saya bawa ke dalam rapat kami,” ucap Haryanto kepada massa aksi.

“Apabila segala upaya dan tuntutan kawan-kawan HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan diindahkan, maka kami akan laksanakan aksi kembali dengan masa yang lebih banyak,” ucap Formatur Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan, Bagus Wahyuda.

Baca Juga :  Satgas COVID-19 Lakukan Rapid Test Antigen Massal di Rusun BP Batam

“Dan kami juga akan melaksanakan teatrikal yang mana kami akan meminta masyarakat untuk ikut andil dalam menolak kebijakan itu dengan menandatangani spanduk yang sudah kami siapkan,” tutup Bagus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *