Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024, KPU Kepri Gelar Media Gathering

Sambutan Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi saat menggelar media gathering dan sosialisasi tahapan pilkada Kepri. (Foto: Oktarian radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau, menggelar pertemuan gathering bersama puluhan awak media di Tanjungpinang pada Rabu (12/06) Pagi di Food Court Indah Rasa Jl W.R Supratman.

Kegiatan dalam rangka mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, tersebut mengusung tema, yakni “Peran Media dalam Tahapan Pilkada Pemilihan Kepala Daerah 2024”.

Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa, tema ini sekaligus untuk menguatkan peran media dalam memberikan informasi tahapan pilkada.

“Proses tahapan pilkada tidak dapat berjalan sesuai yang diharapkan, tanpa adanya dukungan masyarakat terlebih media,” ujar Indrawan.

Baca Juga :  Tahapan Pilgub hingga Pilbup di Natuna Dimulai, Wabup: Jangan Berpecah Belah

Untuk itulah, dirinya pun mengharapkan kerjasama yang baik dengan media, agar dapat memberikan informasi yang benar dan tepat ke masyarakat.

“Diskusi ini juga sebagai bentuk komunikasi dan koordinasi, kami atas nama lembaga mengucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada insan pers di pemilu 2024 kemarin, sudah sangat membantu dalam pemberitaan, diseminasi, informasi dan sebagainya termasuk kritik kepada kami, ini sebagai kepedulian rekan media agar berjalan sesuai dengan koridor ketentuan,” tutupnya.

Usai mendengarkan pemaparan dari masing masing koordinator divisi komisioner KPU Kepri, terkait dengan kesiapan tahapan yang sedang, dan akan berjalan sesuai tahapan pilkada.

Baca Juga :  Polres Bintan Dukung Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran

Kegiatan media gathering terus berlanjut dengan sesi diskusi tanya jawab, seputar tahapan pilkada serta upaya membangun komunikasi yang semakin akrab lagi antara awak media dengan KPU.

Sementara itu, Komisioner Jernih Millyati Siregar mengungkapkan, bahwa KPU dalam waktu dekat akan merekrut Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih. “Pengumumannya akan dilakukan mulai 13 Juni sampai 17 Juni 2024,” ungkap Jernih.

Lebih lanjut ditambahkannya, pantarlih yang akan direkrut se Kepri berjumlah 5.106 orang dari 3.304 TPS. “Syarat dan ketentuan pantarlih sesuai keputusan KPU RI adalah sehat jasmani dan rohani, usia minimal 17 tahun , WNI dan pendidikan minimal SMA dan sederajat,” imbuhnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *