NATUNA RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda ;
- Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Natuna Tahun 2023.
- Pidata Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. - Pidata Pengantar Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
(RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025-2045.
![](https://radarsatu.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240604-WA0085-400x225.jpg)
Rapat Paripurna DPRD Natuna dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna jalan Yos Sudarso pada Selasa pukul 09.30 WIB 4/06/2024 Ranai Natuna.
Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar SE MM mengatakan, “Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada Hari Senin tanggal 3 Juli Tahun 2024 telah menetapkan Rapat Paripurna DPRD Natuna pada Hari ini Selasa tanggal 4 Juni Tahun 2024.
Daeng Amhar menjelaskan, sesuai Tata Tertib (Tatib) Dewan dan mekanisme yang telah ditetapkan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna Tahun 2024 telah memenuhi Korum.
Lanjut Daeng Amhar, Rapat Paripurna DPRD pada masa Persidangan Tahun 2024 hari ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, seraya mengetok palu.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Natuna Edi Priyoto dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan kegiatan realisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mencapai 104, 46%.
Menurut Edi Priyoto pelaksanaan anggaran tahun 2023 telah maksimal dari tahun sebelumnya.
Edi Priyoto menambahkan, belanja Daerah Kabupaten Natuna pada tahun 2023 dilaksanakan sebesar Rp 1 Triliun, 80 Miliyar, 5 ratus 58 juta, 659 ribu, 618 rupiah.
Sedangkan yang terealisasi menurut Edi Priyoto sebesar Rp 1 Triliun, 176 Miliyar, 405 juta, 152 ribu, 505 rupiah atau 91, 75%.
Edi Priyoto merincikan, dari 91,75% rincian kegiatan terdiri dari : belanja operasional 20,45%, belanja modal 55,74%, belanja tidak terduga 65,93%, belanja transfer sebesar 100%.
Lanjut Edi Priyoto, agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna meningkatkan pengelolaan keuangan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dengan baik, efektif dan efisien.