Rapat Paripurna DPRD Natuna Rekomendasi kan Pemkab Natuna Agar Semakin Meningkatkan Pelayanan Yang Efektif dan Efisien

Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar SE MM membuka Sidang Paripurna di ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Natuna. (Foto2: Daeng Murdifin)

NATUNA RADARSATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan Agenda ;

  1. Penyampaian Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Natuna Tahun 2023.
  2. Pidata Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
    dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
  3. Pidata Pengantar Rancangan Peraturan
    Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
    (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2025-2045.
Serah terima dokumen Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Natuna tahun 2023, dari Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar kepada Kepala Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi.

Rapat Paripurna DPRD Natuna dilaksanakan di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna jalan Yos Sudarso pada Selasa pukul 09.30 WIB 4/06/2024 Ranai Natuna.

Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar SE MM mengatakan, “Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada Hari Senin tanggal 3 Juli Tahun 2024 telah menetapkan Rapat Paripurna DPRD Natuna pada Hari ini Selasa tanggal 4 Juni Tahun 2024.

Baca Juga :  Bali Aman Saat WWF, Akademisi Beri Apresiasi Polri

Daeng Amhar menjelaskan, sesuai Tata Tertib (Tatib) Dewan dan mekanisme yang telah ditetapkan, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna Tahun 2024 telah memenuhi Korum.

Lanjut Daeng Amhar, Rapat Paripurna DPRD pada masa Persidangan Tahun 2024 hari ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, seraya mengetok palu.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Natuna Edi Priyoto dalam sambutannya menjelaskan, pelaksanaan kegiatan realisasi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna mencapai 104, 46%.

Serah Terima Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kabupaten Natuna Tahun 2025-2045 oleh Kelapa Daerah Kabupaten Natuna kepada Ketua DPRD Kabupaten Natuna Daeng Amhar di ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna.

Menurut Edi Priyoto pelaksanaan anggaran tahun 2023 telah maksimal dari tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Polres Bengkalis Tetapkan Empat Tersangka Tipikor di KPU Bengkalis

Edi Priyoto menambahkan, belanja Daerah Kabupaten Natuna pada tahun 2023 dilaksanakan sebesar Rp 1 Triliun, 80 Miliyar, 5 ratus 58 juta, 659 ribu, 618 rupiah.

Sedangkan yang terealisasi menurut Edi Priyoto sebesar Rp 1 Triliun, 176 Miliyar, 405 juta, 152 ribu, 505 rupiah atau 91, 75%.

Edi Priyoto merincikan, dari 91,75% rincian kegiatan terdiri dari : belanja operasional 20,45%, belanja modal 55,74%, belanja tidak terduga 65,93%, belanja transfer sebesar 100%.

Lanjut Edi Priyoto, agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Natuna meningkatkan pengelolaan keuangan Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan dengan baik, efektif dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *