Terekam CCTV, Maling Gondol Uang Kotak Infak Masjid di Tanjungpinang

Aksi pencurian uang kotak infak di Masjid Al-Mujahid, Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Aksi pencurian uang kotak infak di Masjid Al-Mujahid, Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), terekam CCTV.

Ketua Masjid Al-Mujahid, Usman mengatakan, pelaku setidaknya mencuri uang senilai ratusan ribu rupiah.

Ia menjalankan aksinya dengan merusak gembok pada kotak infak tersebut.

“Terungkapnya setelah jemaah masjid melihat satu kotak infak dalam kondisi terbuka,” kata Usman, Senin (3/6).

Kemudian, pihaknya melaukan pengecekan pada CCTV masjid. Ternyata, aksi tersebut terjadi pada Sabtu (1/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga :  Pertamina Rilis Harga Terbaru BBM Nonsubsidi, Berlaku Termasuk di Kepri

Pelaku mengenakan baju panjang warna biru dan membawa tas ransel. Setelah membobol kotak, ia memasukan uang infak itu ke dalam tas ranselnya.

“Kita lihat CCTV ternyata kontak infaknya ia bobol. Isi gemboknya juga berurai dan berserak,” ungkapnya.

Usman curiga, pelaku yang merupakan seorang pria memang seorang spesialis dalam membobol gembok. Terlebih, saat ia beraksi tak membutuhkan waktu yang lama untuk membuka gembok itu.

“Dari CCTV dia keluarin alat dari dompet. Lalu dengan gampangnya dia merusak gembok, tampa merusak kotaknya,” lanjut Usman.

Baca Juga :  [Breaking News] Polisi Geledah Kantor BP Batam

“Beruntung hari Jumat kemarin kotak infaknya sudah terbuka dan diambil uangnya. Tinggal sisa uang pecahan saja, dan ada beberapa uang ringgit,” tambahnya.

Ia melanjutkan, aksi pencurian itu bukan kali pertama. Namun, sembat terjadi di juga beberapa tahun yang lalu.

Atas aksi pencurian baru yang terjadi, Usman mengakui belum melaporkan ke kantor polisi secara resmi.

“Tapi kronologinya sudah saya kasih tau. Polisi sudah minta saya untuk lapor, tapi belum ada waktu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *