Legislator Kepri Sebut Tapera Kurang Bermanfaat untuk Masyarakat

Anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah. (Foto: Yuki/radarsatu)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Salah seorang legislator Kepulauan Riau (Kepri) Lis Darmansyah menyoroti rencana penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh pemerintah.

Tapera yang merupakan simpanan pembiayaan perumahan rakyat itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Setiap upah dari para pekerja wajib mendapat potongan sebesar 3 persen. Potongan itu terdiri dari 2,5 persen tanggungan pekerja dan 5 persen tanggungan perusahaan.

Kebijakan itu pun kini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat khususnya para peserta di Indonesia.

Baca Juga :  Maju Sebagai Balon Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Ajukan Mundur Dari DPR RI

Merespon hal itu, Anggota DPRD Provinsi Kepri Fraksi PDI-P, Lis Darmansyah kebijakan itu kurang bermanfaat bagi masyarakat.

“Ya kita tau lah manfaatnya kepada masyarakat itu kurang,” ucapnya.

Ia melanjutkan, pemerintah pusat dapat memberikan bantuan subsidi dari negara yang nantinya dapat meringkan masyarakat.

“Potong itu sederhana mungkin potongnya cuma Rp200 ribu tapi orang bilang Rp200-300 ribu itu gaji UMK yang misalnya masih 2 juta lebih terasa berat,” tambahnya.

Lis juga berharap pemerintah pusat mau mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Keluhan tersebut bersifat rasional untuk pemerintah pertimbangkan.

Baca Juga :  PT. PLN Batam Sosialisasi Tarif Listrik di 48 Kelurahan se Kota Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *