LAM Minta Pj. Wali Kota Tanjungpinang yang Baru Tak Mutasi Pegawai

Ketua LAM Tanjungpinang, Juramadi Esram. (Foto: Muhammad Chairuddin)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Lembaga Adat Melayu (LAM) meminta agar Pj. Wali Kota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar tak melakukan mutasi pegawai.

Ketua LAM Tanjungpinang, Juramadi Esram menyampaikan hal itu usai menyematkan gelar Dato’ Sri Setia Amanah pada Andri, Jumat (31/05).

“Biasa kan orang lakukan mutasi. Kalau bisa jangan ada mutasi. Kecuali dapat izin dari menteri,” ucapnya.

Juramadi menilai, hal tersebut untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada mendatang dan menenangkan pada pegawai.

Ia khawatir para pegawai akan resah dengan kabar mutasi setelah pelantikan seperti tren di pemerintahan pada umumnya.

Baca Juga :  Hasan Minta OPD Segera Realisasi Penyerapan Anggaran

“Kita sebagai lembaga adat ya mengimbau. Agar pegawai bekerja dengan tenang dan tak khawatir mutasi. Saya kan pegawai juga. Bisa merasakan hati nurani pegawai,” ujarnya.

Menurutnya, biarlah kebijkan mutasi itu terjadi pada masa wali kota definitif nanti.

Kendati demikian, Juramadi menyerahkan kebijakan itu kepada Andri Rizal Siregar selaku Pj. Wali Kota Tanjungpinang. Ia berharap Andri Rizal dapat mendengarkan saran tersebut.

“Waktu kita tidak lama juga kan. Agar kondusif. Itu kan harapan, cuma terpulang kepada beliau,” lanjut Juramadi.

Baca Juga :  Hasil Konferprov PWI Kepri, Andi Gino Terpilih Jadi Ketua PWI Kepri

Sebelumnya, Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar siap menunaikan amanah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri).

Andri menyebut, ia sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang bakal menjalankan sejumlah tugas di Ibu Kota Provinsi itu.

“Kalau progam telah Pak Hasan susun, pertama kita teruskan itu,” ucapnya.

Selain itu, terdapat juga sejumlah amanah dari Mendagri seperti memastikan kelancaran Pilkada mendatang.

Kemudian, memastikan pelayanan kepada masyarakat terus bejalan maksimal hingga terpilihnya wali kota dan wakil wali kota definitif.

“Sebagai penjabat sementara sudah jelas amanahnya menjaga dan memastikan pelaksanaan Pemilukada 2024 berjalan kondusif lancar dan sukses. Kedua memastikan, pelayanan kepada masyarakat berjalan baik,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *