Curi Laptop dan Handphone di Rumah Teman Sendiri, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Hamdani Sitohang dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Tanjungpinang Timur (Foto: Yuki Vegoeista/radarsatu.com)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Tersangka Iin Indrawan (21) ditangkap aparat Kepolisian terkait kasus pencurian di Perumahan Indah Bukit Bestari Tanjungpinang. Terdapat satu pelaku lagi masih dalam pengejaran bernama Brandon (Edo) yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Rifi Hamdani Sitohang dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polsek Tanjungpinang Timur menjelaskan pelaku bernama Iin ditangkap di sekitaran Jl. Radar Tanjungpinang.

“Barang yang dicuri berupa satu buat laptop, dan dua buat handphone,” ucapnya.

Adapun satu unit motor yang diamankan aparat kepolisian yang mana kendaraan ini diperuntukkan pelaku untuk lari dan bepergian.

Ia juga mengungkapkan, modus pencurian ini dikarenakan pelaku yang tidak memiliki uang lagi dan ingin berfoya-foya.

Adapun korban yang bernama Zulkarnaen ialah teman tersangka (Iin). Iin yang sudah sering bermain ke rumah korban membuatnya memahami struktur dan cara kerjanya untuk melakukan aksi pencurian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *