Pertanyakan Kontribusi Pajak Maxim Tanjungpinang, LANG LAUT: Kami Bakal Turun ke Jalan

Setia Usaha DPD LANG LAUT, Medi Iskandar Foto: Yuki Vegoeista/radarsatu.com

TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – DPD Laskar Amanah Negri Laluan Masyarakat (LANG LAUT) mempertanyakan kontribusi pajak Maxim Tanjungpinang terhadap pendapatan asli daerah.

Setia Usaha DPD LANG LAUT, Medi Iskandar menyampaikan berdasarkan laporan yang di terima dan dengan data yang ada kami melihat ada sedikit kejanggalan terkait laporan pajak reklame maxim yang hari ini terdata di BPPRD Kota Tanjungpinang,dimana dalam data laporan pajak reklame berjalan tersebut hanya 11 unit mobil yang terdata.

Dengan laporan ini dan data yang ada, Laskar Amanah Negri Laluan Masyarakat (LANG LAUT) ingin melakukan audiensi dengan pihak Maxim cabang tanjung pinang menelusuri dan sekaligus mempertanyakan terkait data laporan pajak reklame pihak Maksim yang masuk dalam laporan pajak BPPRD Kota Tanjungpinang,

Baca Juga :  Kejam!!! Suami di Batam Aniaya Istri Hingga Kaki Kanan Retak

“Kami sudah menyurati pihak Maxim untuk melakukan audiensi pada tanggal 29 Maret lalu akan tetapi sampai saat ini masih belum di tanggapi”, ucap Medi.

Ia juga menyampaikan seharusnya dengan aktivitas reklame ini dapat membantu mendongkrak PAD Kota Tanjungpinang, yang mana hari ini kita ketahui Kota Tanjungpinang sedang dalam keadaan defisit anggaran.

“Sementara dengan data yang kita dapatkan sangat di sayangkan pajak reklame maxim hanya 11 unit yang terdata, sementara kalau kita lihat lebih dari 20 unit mobil yang menggunakan reklame tersebut berkeliaran di Tanjungpinang,” ujarnya.

Baca Juga :  RSBP Batam Serahkan Hasil Pemeriksaan MCU Calon Kepala Daerah 2024

Medi menyampaikan ada dugaan permainan oleh pihak Maxim dalam laporan pajak reklame ini.

“Kami menegaskan hal ini terus kami geberkan sampai ada titik terangnya dan tidak ada pihak yang di rugikan,akan tetapi ketika pihak Maxim juga tidak mengindahkan segala bentuk persoalan-persoalan yang telah kami sampaikan maka kami akan turun kejalan dengan ketentuan undangan-undang yang berlaku”, tutup Medi.

Penulis: Yuki VegoeistaEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *