Kapolresta Tanjungpinang Perintahkan Polsek-Polsek Menyediakan Tempat Penitipan Kendaraan Pemudik

Kapolresta Tanjungpinang Perintahkan Polsek-Polsek Menyediakan Tempat Penitipan Kendaraan Pemudik
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu (Foto: Yuki Vegoeista)

TANJUNGPINANG, RADARSATU.com – Dalam rangka mengantisipasi lonjakan pemudik yang akan pulang kampung menjelang Hari Raya Idulfitri 1445 H, Polsek Tanjungpinang Barat telah menyiapkan lokasi kantornya sebagai tempat penitipan kendaraan roda dua pada Sabtu (06/04/24).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menyatakan bahwa setiap kantor Polsek di wilayah Tanjungpinang akan menyediakan lokasi penitipan kendaraan roda dua yang akan dijaga oleh aparat kepolisian.

“Setiap Polsek sudah disiapkan sebagai lokasi penitipan kendaraan roda dua yang akan dijaga oleh petugas kepolisian,” ucap Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Baca Juga :  Pasca Peristiwa Pasar KUD, Aktivis Singgung Soal Pengelolaan

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman, menegaskan bahwa Polsek Barat siap menerima masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya. Lokasi kantor Polsek tersebut juga strategis karena berdekatan dengan pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura di Jl. Sunaryo.

“Kami siap menerima masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dan kami akan memastikan kendaraan tersebut aman dari segala ancaman,” ucap Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Andri Warman.

Adapun syarat untuk menitipkan kendaraan adalah membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, diharapkan pemudik dapat meninggalkan kendaraannya dengan aman dan fokus dalam merayakan Hari Raya bersama keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *