Lama Bermukim di Pinggiran, Warga Bukit abun Lingga Kecewa Terhadap Dinas BPN

Akapni salah seorang warga kelurahan bukit Abun ( foto:Agus)
Akapni salah seorang warga kelurahan bukit Abun ( foto:Agus)

LINGGA,- -Setelah sekian lama warga kelurahan Bukit Abun Kecamatan Singkep yang tinggal mendiami pingiran sungai, kini merasa kecewa atas kebijakan yang dikeluarkan oleh ATR/BPN Kabupaten Lingga.

Pasalnya, Pihak BPN tidak mengeluarkan sertifikat tanah hak milik atas rumah yang mereka dirikan. melainkan, BPN hanya menerbitkan surat hak pakai. 

Kebijakan tersebut di sampaikan oleh pihak BPN dalam rapat pertemuan warga dengan Dinas BPN di Kantor Lurah Dabo Lama, Jumat (20/07/2018).

Salah seorang warga Bukit Abun, Akapni, mengatakan sangat kecewa dengan apa yang di sampaikan dinas BPN tentang sertifikat hak milik atas rumah yang mereka dirikan, “BPN hanya menerbitkan surat hak pakai atas tanah rumah yang kami bangun”, kata Akapni.

Baca Juga :  Bupati Lingga Sidak ke Beberapa OPD

“Kalau BPN hanya menerbitkan surat hak pakai, bukan sertifikat milik kenapa dari awal tidak turun memberi penjelasan ke warga yang diam di pingiran sungai tersebut. Sehingga tidak menimbulkan  kekecewaan pada warga yang tinggal disini,” ucap Akapni.

Akapni pun berharap dan meminta kepada kepala BPN agar bisa memberi solusi terkait permasalahan yang dihadapi Warga Bukit Abun tersebut.

Laporan : Agus Salim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *