Dua TNI Terdaftar Sebagai Bacaleg Tanjungpinang 2019

Susanty Komisioner KPU Kota Tanjungpinang bidang divisi teknis dan
Susanty Komisioner KPU Kota Tanjungpinang bidang divisi teknis dan partisifasi masyarakat (foto:beres)

TANJUNGPINANG,- -Menyambut perhelatan pesta demokrasi pada pemilu 2019 mendatang, terdapat sejumlah 435 orang bakal calon legislatif yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Tanjungpinang pada Selasa, (17/7) lalu.

Dari jumlah 435 orang tersebut dua diantaranya TNI dan belasan ketua RT dan RW. Hal ini dikatakan Susanty selaku komisioner KPU bidang divisi teknis dan partisipasi masyarakat, Senin (19/7/2018).

Susanty mengatakan, adapun dua orang pendaftar dari TNI tersebut sedang dalam memasuki masa persiapan pensiunan (MPP), yang maju melalui partai PDI-P Dapil Tanjungpinang Timur. namun saat mendaftar belum melampirkan surat pengunduran diri dari TNI ataupun surat pensiunan, kata Susanti di kantornya.

“Tidak hanya itu, belasan ketua RT dan RW pun saat mendaftar belum melampirkan surat pengunduran diri dari kantor kelurahan setempat,” tambahnya.

Namun demikian, pihaknya di KPU masih menunggu bakal calon legislatif (bacaleg) tersebut untuk melengkapi berkas kekurangannya hingga 31 Juli mendatang.

“Sebab, jadwal perbaikan kelengkapan administrasi sampai tanggal 31.Tapi, kalau tidak dapat melengkapi KPU menyatakan gugur,” ucapnya.

Hal tersebut sudah tertera pada aturan UU PKPU No 7 tahun 2017 tentang syarat pencalonan. Ketika ASN,TNI/Polri dan perangkat negara maju sebagai bacaleg harus melampirkan surat pengunduran diri.

“Jadi semua berkas pendaftar bacaleg telah kami terima pada (17/7 dan KPU akan melakukan verifikasi pada (18-20/7) selanjutnya pada (21-31/7) akan melakukan verifikasi dan penetapan daftar calon tetap pada 19 September mendatang,” tutupnya.

(Bet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *