APBN 2019 : Anggaran Belanja Barang Rp. 34,1 T Dialihkan Untuk Perbaiki Sekolah

Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7). (Foto:Hum)
Menkeu menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7). (Foto:Hum)

TANJUNGPINANG,- -Pemerintah pusat berkomitmen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang bisa menjaga ekonomi dan sosial masyarakat di dalam menghadapi tantangan global seperti gejolak mata uang, terjadinya perang dagang, dan berbagai situasi yang sekarang makin dinamis.

“Sehingga APBN harus didesain menjadi instrumen fiskal yang sehat, yang kredibel, dan prioritasnya makin tinggi,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/7) sore.

Untuk menerjemahkan hal itu, menurut Menkeu, pemerintah membuat desain APBN dengan defisit yang dirancang di bawah 2 persen. Namun cukup untuk tetap menstimulasi ekonomi dan menjaga masyarakat, terutama kelompok yang paling rawan. 

Baca Juga :  9 Gubernur-Wakil Gubernur Resmi Dilantik Presiden Jokowi

Menkeu menerangkan dalam pembahasan di DPR, baik di Paripurna maupun di Badan Anggaran sudah menunjukkan bahwa tren pengelolaan utang menurun secara sangat konsisten dan nyata, dan pemerintah akan meneruskan tren itu di 2019.

“Nanti jumlah defisit dalam rebalance tentu akan disampaikan Presiden pada saat Nota Keuangan,” ungkap Sri Mulyani seraya menyebutkan, Nota Keuangan akan disampaikan oleh Presiden pada bulan Agustus.

Ia menyebutkan, ada sekitar Rp34,1 triliun dari pagu indikatif awal kementerian/lembaga yang dilakukan pendisiplinan, yaitu mengurangi belanja barang. “Presiden meminta supaya Rp34,1 triliun itu direalokasikan untuk belanja-belanja yang lebih prioritas,” kata Menkeu.

Baca Juga :  21 Layanan Kesehatan Tidak Ditanggung BPJS, Ini Jenisnya!

Dana Rp34,1 triliun itu, menurut Menkeu, akan direalokasikan untuk sarana prasarana dari berbagai sekolah yang selama ini masih banyak yang rusak atau rusak sedang dan parah.

Oleh karena itu, lanjut Menkeu, Presiden menginstruksikan kepada Menteri PUPR untuk bisa menjalankan berbagai program yang sifatnya pembangunan fisik meskipun itu adalah anggaran pendidikan.

“Nanti Presiden akan mengeluarkan semacam inpres khusus agar untuk hal-hal yang sifatnya konstruksi dan pembangunan yang sifatnya fisik itu bisa dikoordinasikan dan dilaksanakan oleh kementerian, yaitu Kementerian PUPR,” ujar Menkeu.

Khusus untuk insentif fiskal, Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan sekarang ini sedang melakukan inventarisasi dan me-review semua intensif-intensif yang diberikan kepada dunia usaha. Dengan demikian, lanjut Menkeu, bisa lebih akuntabel, menunjukkan dunia usaha apa mendapatkan insentif berapa, sehingga juga masyarakat bisa melihat hasilnya apa.

Baca Juga :  2021, Nilai Produksi Perikanan Tangkap di Kepri Mencapai Rp8,697 Triliun

Sumber: setkab.go.id

Editor   : bet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *