Ditlantas Polda Kepri Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Kepri

Pemberian Piagam Penghargaan kepada Personil Ditlantas Polda Kepri dan Bapenda Provinsi Kepri oleh Kanwil DJP Provinsi Kepri. (Foto: Humas Polda Kepri).

BATAM, RADARSATU.COM – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri dan Bapenda Kerpi mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Pengawasan PPNDN Kendaraan Bermotor di Kawasan FTZ serta penerimaan penghargaan yang diterima langsung oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, yang berlangsung di Kantor Wilayah DJP Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (7/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan dan pemberian penghargaan dari Kanwil DJP Provinsi Kepri kepada Ditlantas Polda Kepri.

Hal ini merupakan bentuk adanya kerjasama antara Ditlantas Polda Kepri dan Kanwil DJP Provinsi Kepri dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kunker ke Natuna, Ketum JMSI Kunjungi Beberapa Objek Wisata Geosite

“Dikesempatan ini, Ditlantas Polda Kepri mengajak seluruh elemen terkait untuk terus berkomitmen agar segala permasalahan terkait pajak tidak ada lagi dijumpai di Kota Batam yang merupakan satu – satunya daerah yang menjadi kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone,” ujarnya.

Menurutnya, sebelum adanya pengawas secara bersamaan ini, masih dijumpainya laporan dan keluhan dari masyarakat tentang adanya permasalahan terkait Fasilitas FTZ oleh masyarakat yang sudah melakukan pembayaran pajak.

Dimana, masyarakat yang sudah melakukan pelunasan PPNDN namun pada STNK masih tercap Fasilitas FTZ sehingga Bea Cukai beranggapan kendaraan tersebut belum melakukan pelunasan PPN sebesar 11 persen.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Tanjungpinang Berikan Bantuan Bahan Makanan Kepada Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis

Lebih lanjut dalam menghadapi agenda nasional lebaran, Polri bertekad dapat memberikan pelayanan yang cepat, tanpa berbelit-belit dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat yang bertujuan untuk mengatur keluar-masuk kendaraan dengan jelas, memastikan kendaraan yang boleh bergerak dan yang tidak, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama periode tersebut.

Kombes. Pol. Tri Yulianto juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara, kelengkapan berkendara serta kewajiban hukum terkait pajak kendaraan bermotor, terutama menjelang musim lebaran.

“Mari kita bersama-sama memastikan bahwa kendaraan yang digunakan dalam perjalanan sudah memenuhi standar keamanan dan dokumen-dokumen terkait telah lengkap. Dalam hal pembayaran pajak, Ditlantas Polda Kepri siap memberikan layanan terbaik dan bantuan yang diperlukan. Semoga dengan kesadaran dan kerjasama ini, kita dapat menjaga keamanan dan kenyamanan bersama selama perjalanan,” tambahnya.*

Penulis: RaviEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *