Bintan Raih Penilaian Pelayanan Publik Tertinggi Dari Ombudsman

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Saat Menerima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman Perwakilan Kepri Tahun 2023. (Foto: Rob)

BINTAN, RADARSATU.com – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan catatan prestasi yang kali ini hadir dari Ombudsman Perwakilan Kepri untuk Kepatuhan Penyelenggaran Pelayanan Publik Tahun 2023.

Hal ini usai, Kabupaten Bintan meraih nilai tertinggi diantara seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Kepri bahkan termasuk Pemerintah Provinsi Kepri sendiri.

Diketahui bahwa Bintan meraih nilai 92,22 dan berada di zona hijau dengan kategori A dan opini Kualitas Tertinggi. Hal itu berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Ronny Kartika usai menerima penghargaan tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak khususnya yang bergerak langsung di sektor pelayanan publik.

Baca Juga :  RSUD RAT Tingkatkan SDM Pelayanan Untuk Masyarakat

“Pencapaian ini atas kolaborasi dari semuanya. Terkhusus ujung tombak di bidang pelayanan publik. Ini jadi bonus dan tanda bahwa kinerja selama ini sudah baik namun harus tetap dimaksimalkan selalu,” ungkapnya, Senin (18/12) di Ballroom Love Seafood Kota Batam.

Bintan sendiri cukup ekstra dalam membenahi sistem maupun SDM di bidang pelayanan publik. Hal ini difokuskan mengingat pelayanan adalah sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *