BC Kepri Musnahkan 1 juta Batang Rokok dan Miras Ilegal di Karimun

Puluhan ribu botol miras dimusnahkan DJBC Khusus kepri. (foto: Riandi/Radarsatu.com)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepri musnahkan sejumlah barang bukti hasil penindakan dan penyelesaian perkara bersama KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun selama tahun 2021 hingga 2023, Jumat (8/12/2023).

Kepal Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Khusus Kepri, Priyono Triatmojo mengatakan, pemusnahan rokok dan miras ilegal itu dilakukan terhadap barang yang telah berstatus sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).

Total barang BMMN yang dimusnahkan berjumlah 1.036.367 batang Hasil Tembakau (HT), dan 23.878 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 50 karung pupuk dan 100 karung garam.

Baca Juga :  Korban Tenggelam Di Kolam Bekas Galian Di Batam ditemukan Tewas

Adapun potensi kerugian negaara atas seluruh barang ilegal tersebut mencapai Rp.38,4 miliar.

“Rinciannya adalah 1.036.367 batang HT, 10.437 BOTOL MMEA, 72 kaleng MMEA oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri dan 13.441 botol MMEA, 100 karung garam, 50 karung pupuk oleh KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun,” katanya.

Priyono menjelaskan, BMMN yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil penindakan patroli laut Bea dan Cukai atas barang ilegal dari luar negeri yang menggunakan sarana pengangkut laut menuju indonesia dan operasi pasar BKC di toko kelontong.

Baca Juga :  Taman Bermain Anak Bertambah Lagi di Taman Rusa Sekupang

“Semu BKC ilegal terdiri dari HT dan MMEA yang dimusnahkan kali ini merupakan BKC polos (tanpa dilekati pita cukai), perlu diketahui masyarakat bahwa ada 4 ciri BKC ilegal yaitu, BKC polos, BKC dengan pita cukai palsu, BKC dengan pita cukai bekas dan BKC dengan pita cukai berbeda,” jelasnya.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan BKC ilegal ini tidak lepas dari peran serta Aparat Penegak Hukum lain seperti TNI , Polri, Kejaksaan, Pemerintah daerah dan masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh bea cukai dan menghasilkan penindakan BKC ilegal diberbagai daerah.

Baca Juga :  Ditangkap Polres Bintan, Pemuda Ini Cabuli Anak Dibawah Umur Dengan Janji Dinikahi

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi seluruh pihak, semoga sinergi ini dapat ditingkatkan ke depannya dengan harapan semoga peredaran bkc ilegal di indonesia sudah tidak ada lagi,” tambahnya.

Penulis: RndEditor: Riandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *