Pelabuhan Batu 16 Sudah Memenuhi Standarisasi Perizinan

Plang Pelabuhan Batu 16 Jalan Lintas Barat RT 6/RW 2, Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan. (Foto: Robbin/Radarsatu)

BINTAN, RADARSATU.com – Pelabuhan yang terletak di Jalan Lintas Barat Km. 16 Kelurahan Toapaya Asri, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan disebut telah mengantongi standarisasi perizinan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Pada tahun 1996, Pelabuhan Km.16 jalan lintas Barat telah mengajukan permohonan perizinan sesuai dengan permohonan perizinan melalui kantor Syahbandar Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang sekarang berubah nama menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan(KSOP).

“Awalnya kita mengajukan permohonan perizinan untuk Pelabuhan Rakyat dan kemudian beberapa tahun kemudian kita merubah permohonan ijin untuk Terminal khusus atau Surat izin usaha Kepentingan Pribadi (SIKP) bidang usaha pendistribusian telor ke daerah Pulau Tujuh sekitarnya,” kata salah satu Pemilik Pelabuhan, Joni, Kamis(7/9/2023).

Baca Juga :  Walikota Tanjungpinang Bocorkan Kriteria Wakil Yang Diinginkannya
Pemilik Pelabuhan Khusus Km. 16, Joni. (Foto: Robbin/Radarsatu)

Joni mengaku Pelabuhan yang dirintis oleh orang tuanya lebih dari 27 tahun, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa pelabuhan tersebut sudah memiliki izin.

“Pelabuhan ini hanya memasok barang dari Palembang dan Medan untuk makanan Ayam ternak petelor seperti Jagung dan dedak,” ucapnya.

Dirinya juga membantah pemberitaan pada salah satu media yang menyebutkan pelabuhannya merupakan pelabuhan tikus atau tempat penyeludupan.

“Saya sangat kesal dengan penyebutan yang menduga Pelabuhan milik kami Pelabuhan Tikus dan ajang bisnis Penyelundupan. Berita itu tidak berimbang dan sangat merugikan saya,” pungkas Joni.

Baca Juga :  Ketua RT Mulai Tagih Janji Ansar Soal Sepeda Motor

Sementara, Petugas Pos Kantor Syahbandar dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Tanjungpinang, Sukarso menegaskan, KSOP Tanjungpinang telah bertugas mengawasi keluar-masuknya barang.

Petugas Pos KSOP bidang pengawasan, Sukarso. (Robbin/Radarsatu)

“Karena Joni pengusaha ternak ayam dan telur tentu beliau mendistribusikan telor ini ke daerah Pulau Tujuh, Ranai sesuai dengan jumlah barang pesanan pelanggan, Kemudian ada juga barang yang masuk dalam waktu tertentu sesuai dengan barang pesanan dari luar Kepri yakni Palembang dan ada juga dari Medan seperti Dedak dan Jagung,” ucap Sukarso.

Terkait dengan perijinan Pelabuhan di Km. 16, ia tegaskan sudah sesuai dengan standarisasi perijinan yang dimiliki.

Baca Juga :  Bawaslu Bintan Gelar Media Gathering Bersama Jurnalis, Evaluasi Hasil Pengawasan Pilkada Serentak

“Kami dari petugas KSOP turun setiap hari kesini (Pelabuhan- red) dalam rangka pengawasan,” ucapnya. (Robbin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *