Satlantas Polresta Tanjungpinang Ubah Lintasan Praktik Uji SIM

Praktik Uji SIM di Polresta Tanjungpinang. Foto: Ist

TANJUNGPINANG, (RADARSATU.com) — Perubahan Lintasan Praktik SIM telah diterapkan Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang, Senin (07/08/2023).

Perubahan lintasan Praktik SIM ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari perubahan bentuk uji praktik SIM yang ditetapkan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri).

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol H. Ompusunggu melalui Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana Mengatakan, para peserta uji SIM mengikuti praktik di lintasan yang telah direvisi sesuai dengan perubahan yang telah disusun oleh Satlantas Polresta Tanjungpinang. Lintasan uji yang baru ini dirancang untuk menguji keterampilan dan pengetahuan peserta uji SIM secara komprehensif dan mencerminkan kondisi lalu lintas yang sebenarnya di wilayah Tanjungpinang.

Baca Juga :  Terkait Video OTT APK, Ansar Duga Ada Rekayasa

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Tanjungpinang menempuh upaya yang berfokus pada keamanan dan pengendalian agar seluruh kegiatan berjalan dengan lancar. Hal ini membantu memastikan para peserta uji SIM dan pengguna jalan lainnya tetap terlindungi dari risiko kecelakaan atau insiden yang tidak diinginkan.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana S.H, S.I.K., menyatakan kepuasannya atas kelancaran pelaksanaan kegiatan perubahan lintasan praktik uji SIM. Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim Satlantas dan petugas yang telah bekerja keras dalam menyiapkan dan menjalankan kegiatan ini.

“Dengan keberhasilan pelaksanaan perubahan lintasan praktik uji SIM ini, diharapkan kualitas uji SIM di wilayah Tanjungpinang dapat terus ditingkatkan. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pihak kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan keamanan berlalu lintas bagi seluruh pengguna jalan di kota ini,” terangnya.

Baca Juga :  BP Batam Rakoor Bahas Tindaklanjut KPBPB

Lintasan uji praktik SIM kini telah diubah menjadi sebuah sirkuit yang mampu mengakomodasi 4 materi ujian praktik, meningkatkan kesan nyata menghadapi situasi lalu lintas yang lebih beragam.

Penghilangan Materi Zig-Zag atau Slalom Test:

Materi zig-zag atau slalom test telah dihilangkan dari uji praktik SIM. Keputusan ini bertujuan untuk fokus pada keterampilan dasar pengendara dalam menghadapi lalu lintas sehari-hari.

Penggantian Uji Membentuk Angka 8 dengan Uji Membentuk Huruf S:

Proses uji membentuk angka 8 yang sebelumnya digunakan untuk menguji keterampilan handling kendaraan telah digantikan dengan uji membentuk huruf S. Perubahan ini dirancang untuk mengevaluasi kemampuan calon pengendara dalam menguasai kendaraan saat berkendara dalam kurva.

Baca Juga :  Bapelitbang Kepri Gesa RPJPD 2025-2045 dan RKPD-P 2024

Selain itu, lebar lintasan uji praktik yang semula hanya 1,5 kali lebar kendaraan kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih aman bagi calon pengendara dalam menguji kemampuan bermanuver kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *