TNI AL Tarempa Temukan 2 Kg Diduga Kokain di Pantai Teluk Separa Anambas

Pos TNI Angkatan Laut Mangkai, Lanal Tarempa bersama warga setempat saat menemukan narkotika jenis Kokain seberat 2 kg di Pantai Teluk Separa, Desa Keramut, Kecamatan Jemaja Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas. (Foto: Istimewa)

ANAMBAS, RADARSATU.COM – Pos TNI Angkatan Laut Mangkai, Lanal Tarempa bersama warga setempat kembali menemukan 2 kg Narkoba jenis Kokain di Pantai Teluk Separa, Desa Keramut, Kecamatan Jemaja Barat, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (3/7/2022).

Danlanal Tarempa, Letkol Laut (P) Yovan Ardhianto Yusuf, S. E., M. Tr. Opsla menjelaskan, penemuan barang haram itu berdasarkan temuan awal oleh warga terkait 36 paket barang yang diduga narkoba pada Jumat 01 Juli 2022 lalu.

Kemudian, setelah dilakukan Drug Abuse Test, diketahui bahwa zat yang terkandung dalam paket tersebut merupakan jenis Kokain dan Benzodiazepin.

“Barang tersebut terbungkus rapi dengan plastik bertuliskan ‘Paris France’ dengan berat masing-masing 1 kg,” jelasnya.

Dengan adanya temuan tersebut, Danlanal Tarempa memerintahkan para Komandan Posal dan Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) untuk melaksanakan pencarian disekitar wilayahnya masing-masing dan menghimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan barang serupa.

Ia mengatakan bahwa penemuan barang haram yang diduga narkotika jenis Kokain itu, tidak luput dari kerjasama dari masyarakat dan sinergitas TNI Polri-TNI.

“Babinpotmar, Babinsa dan Babinkamtibmas adalah personil yang merupakan ujung tombak satuan di lapangan, terutama dalam hal melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat. Disini kita ketahui, mereka membuktikan kinerjanya yang terlaksana dengan baik,” katanya.

Menurutnya, masyarakat harus tidak tinggal diam dan peduli terhadap situasi dan kondisi dilingkungannya. Apalagi hal-hal yang tidak semestinya, ganjil dan aneh agar segera langsung melaporkan kepada aparat demi kebaikan bersama.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat, agar apabila menemukan barang serupa, segera laporkan kepada aparat, boleh ke pihak Kepolisian, Koramil, Babinsa ataupun ke Posal dan Babinpotmar,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *