Cegah Penyelundupan di Laut, Karantina Karimun dan Lanal TBK Gelar Patroli Gabungan

Anggota Lanal TBK bersama anggota Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjung Balai Karimun tengah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal. (Foto: Riandi)

KARIMUN, RADARSATU.COM – Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjung Balai Karimun bersama Pangkalan Angkatan Laut Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) melaksanakan patroli gabungan pengawasan, keamanan dan pengendalian mutu pangan pertanian di Perairan Karimun, Rabu (2/3/2022).

Patroli gabungan ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Danlanal TBK Letkol Laut (P) Joko Santosa diwakili Palaksa Lanal TBK Mayor Laut (KH) R. Agung Gunawan dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjung Balai Karimun, Willy Indra Yunan.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas II Tanjung Balai Karimun, Willy Indra Yunan mengatakan, untuk menjaga Kabupaten Karimun yang terdiri dari 198 pulau dengan 67 pulau berpenghuni bukan perkara mudah.

“Luas lautan yang mencapai 4 x luas daratan sehingga risiko masuk, tersebar dan keluarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) menjadi sangat riskan,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Berencana Akan Bangun Rumah Singgah di Jakarta dan Batam

Menurutnya, ketersediaan bahan pangan lokal yang kurang mencukupi kebutuhan masyarakat, membuat Karimun harus memasok komoditas pertanian dari daerah lain bahkan dari negara Malaysia dan Singapura.

“Banyaknya pelabuhan tikus juga menjadi tantangan Karantina Pertanian Karimun dalam menjamin kesehatan komoditas pertanian yang dikonsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Willy menjelaskan, patroli laut yang digelar selama dua hari ini merupakan salah satu upaya SKP yang bekerjasama dengan Lanal TBK untuk mencegah aksi penyelundupan di perairan Karimun.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan perkarantinaan sesuai amant UU no 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Dimana tugas karantina pertanian mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK,” jelasnya.

Willy juga mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi kerjasama yang dituangkan dalam PKS antara BARANTAN dan TNI-AL.

Baca Juga :  Lanal TBK Amankan Kapal Berbendera Malaysia di Perairan Karimun

Ia berharap, dengan adanya patroli laut yang diselenggarakan secara rutin ini menjadi sarana edukasi kepada masyarakat untuk patuh lapor karantina.

Dengan demikian, pihaknya juga akan terus bergerak bersama dalam mendukung kemandirian dan ketahanan pangan Karimun dari ancaman bioterorisme yang bisa mengancam kelestarian sumberdaya alam hayati (Sumberdaya yang berasal dari makhluk hidup) Indonesia.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan operasional dari Lanal Tanjung Balai Karimun sehingga amanah UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan tetap ditegakkan.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini kedepannya masyarakat semakin patuh akan aturan karantina pertanian. Dan kerjasama antara karantina pertanian dan TNI -Al semakin baik begitu juga dengan instansi lainya,” katanya.

Patroli gabungan dilakukan tersebut yaitu melakukan pemeriksaan alat angkut (kapal) yang diduga membawa MP (media pembawa) komoditi pertanian.

Baca Juga :  Vaksin Mobile Malam Hari Lanal TBK Diserbu Pegawai Hotel dan THM

“Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan nya pelanggaran perkarantinaan sesuai dengan aturan dalam UU 21 TAHUN 2019 Tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan,” ujarnya.

Willy menambahkan, adapun langkah-langkah yang diambil SKP Karimun menghadapi masyarakat yang melanggar UU adalah selalu memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat agar mematuhi aturan karantina pertanian.

“Karantina pertanian terus akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pengawasan lainnya guna meminimalkan pelanggaran perkarantinaan di laut,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *