KPK Gandeng Pegiat Media Sosial Berantas Korupsi

KPK Gandeng Media Sosial
Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna bersama Ketua KPK, Firli Bahuri.

JAKARTA,RADARDATU.com – Ketua KPK, Firli Bahuri menggandeng pegiat media sosial untuk berkolaborasi dengan KPK memberantas korupsi.

Ini merupakan sikap melihat terbukanya arus informasi yang tidak terbatas di media sosial karena perkembangan teknologi digital.

“KPK menyadari perubahan ini sehingga semua bisa kami ajak berpartisipasi memberantas korupsi,” katanya, Minggu (20/2/2022).

Firli menuturkan, media sosial memainkan peran signifikan di tengah masyarakat. Selain populer dan mudah diakses, media sosial juga diminati karena di saat bersamaan media massa seakan terjebak dalam elitisme.

Menurut Firli, perkembangan media sosial ini tidak terlepas dari media massa yang terjebak dalam elitisme.

Tidak jarang, media massa yang diharapkan menjadi pilar keempat demokrasi justru menjadi corong kepentingan tertentu yang kurang mencerminkan kepentingan yang lebih luas.

Baca Juga :  67 Kepala Keluarga Kawasan Rempang Sudah Bergeser ke Hunian Sementara

Bahkan di masa lalu, sebut Firli Bahuri lagi, ada “adagium” yang mengatakan, “The freedom of the press is the freedom of the owner of the press.”

“Pemilik medialah yang akhirnya memiliki kendali atas media massa di masa lalu,” sebutnya.

Seiring perkembangan teknologi digital, media sosial yang banyak dikendalikan oleh individu dan kelompok bukan mainstream muncul sebagai pelengkap dan sekaligus pesaing media massa.

Media sosial dengan berbagai aplikasi di platform digital membuat kendali berita tidak bisa lagi diawasi.

Baca Juga :  Hilmi Panigoro Terima Lifetime Achievement Award dari IGA

Pperkembangan teknologi digital membuat semua anggota masyarakat kini bisa berkata-kata, dan suara yang tak pernah terdengar sekarang berbunyi nyaring di gendang telinga dan di depan mata.

Menurut hemat Firli, perkembangan ini harus betul-betul dicermati. Kenyataan dimana platform digital telah menjadi platform utama memungkinkan anggota masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi, dan pada gilirannya memproduksi informasi.

Terkait dengan suara-suara yang mulai meminta dirinya tampil di arena Pilpres 2024, Firli mengatakan, itu hanya suara arus kecil di rakyat bawah. Hal itu, menurutnya, merupakan tradisi baru yang luar biasa.

“Demikianlah sahabat, terutama yang cemas oleh sebagian kecil masyarakat yang menyebut nama saya di sana sini,” tulisnya.

Baca Juga :  Alfin Habib Launching Single Kedua Perdana di Karimun Berjudul “Hilang Saat Terang”

Firli pun menegaskan akan menghabiskan sisa masa jabatannya hingga Desember 2023 nanti. Baginya tidak ada pikiran lain kecuali menuntaskan kerja sebagai Ketua KPK.

“Saya sendiri sudah tegaskan, Desember 2023 saya akan mengakhiri tugas negara ini di KPK,” tutupnya. (*)

Editor: Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *