Daerah  

221 Warga Binaan IIB Taluk Kuantan Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

KUANSING, RADARSATU.com – Sebanyak 221 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Taluk Kuantan mendapatkan remisi khusus hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).

Dalam arahan dan sambutannya, Kalapas Kelas llB kabupaten Taluk Kuantan Yordani And IP berharap remisi yang diberikan dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Pada Hari yang Fitri ini, mari kita jadikan momentum untuk kita Bermuhasabah dan meningkatkan Ketaqwaan kita kepada Allah SWT dengan Istiqomah” ujarnya, Kamis (13/5/2021).

Yordani juga menyampaikan ucapan selamat kepada para warga binaan Lapas Muara Enim yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Jalankan masa pembinaan saudara sekalian dengan baik, ikuti semua pembinaan yang diberikan, jadilah pribadi yang terus berubah menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Aldino Octalaperta mengungkapkan bahwa dari 410 warga binaan, pihaknya mengusulkan remisi untuk 221 warga binaan. Dengan rincian, 34 orang dapat remisi 15 hari, 171 orang dapat remisi 1 bulan dan 16 orang dapat remisi 1 bulan 15 hari.

“Adapun yang mendapatkan Remisi Lebaran Idul Fitri 1442 H Lapas Kelas IIB Teluk kuantan dari yang diusulkan sebanyak 221 orang dari 410 warga binaan dengan perincian Napi sebanyak 336 orang dan tahanan 74 orang,” ujarnya.

(Sartika)
Editor: Patar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *