Daerah  

Jalin Kerjasama dengan UPDM, SMSI Akan Siapkan Penguji UKW Terbaik

JAKARTA, RADARSATU.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi menandatangani perjanjian kerjasama uji kompetensi wartawan (UKW) dengan Universitas Prof Dr Moestopo Beragama (UPDM) di Laboratorium Multimedia FIKOM UPDM (B), Jakarta Selatan, Selasa (4/5/2021).

“Pers itu profesi khusus yang pelatihan dan pengembangannya harus ditangani ahli di bidangnya. Undang-undangnya dibuat khusus pers, bukan bersumber dari ketenaga-kerjaan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus, Selasa (4/5/2021).

Firdaus menegaskan, dalam pelaksanaan UKW, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendukung sepenuhnya peraturan-peraturan yang telah ditetapkan Dewan Pers.

Penandatanganan kerjasama UKW SMSI-UPDM dilakukan oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM Dr Yoga Prasetya Santoso dan disaksikan oleh Ketua Jurusan Komunikasi UPDM Dr Wahyudi Pratama, Ketua Program Studi Jurnalistik Nasrullah dan Kapala Bagian Umum Habib Umar.

Baca Juga :  Dukung Penerapan E-Ticketing di Pelabuhan SBP, Hasan: Tak Pakai Teori, Langsung Kita Eksekusi

Dari pihak SMSI hadir juga Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat Dr Retno Intani ZA, Ketua Bidang Luar Negeri Aat Surya Syafaat, dan penguji UKW Makali Kumar.

Dalam penyelenggaraan UKW yang merupakan tugas negara, dalam hal ini Dewan Pers yang dibentuk oleh undang-undang RI, Firdaus memilih bekerja sama dengan Lembaga UKW milik FIKOM UPDM yang telah memiliki reputasi baik, serta tradisi pengembangan keilmuan komunikasi yang tidak diragukan lagi.

Setelah kerjasama ini, UPDM dan SMSI akan menyelenggarakan pelatihan, training of trainer (ToT) untuk mempersiapkan penguji UKW terbaik dari UPDM dan wartawan utama SMSI.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Paripurna Sempena Hari Jadi Bengkalis ke- 511

“Para wartawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam SMSI, nanti diuji oleh lembaga UKW UPDM. Jadi nanti para penguji UPDM keliling ke seluruh provinsi untuk menguji wartawan,” kata Firdaus.

Selain menjalin kerjasama dengan UPDM, SMSI juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam melayani para wartawan yang bekerja di perusahaan anggota SMSI untuk UKW. Di seluruh Indonesia, perusahaan media pers siber yang bernaung di SMSI tercatat 1.225 media.

Sementara itu Dr Yoga Prasetya Santoso dalam sambutannya mengatakan, kerjasama UPDM -SMSI merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya jurnalis profesional, beretika, melaksanakan kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Gubernur Riau Harap Pemilu 2024 Berjalan Damai

Masyarakat, kata Yoga, membutuhkan wartawan berkompeten, profesional dan memerangi berita bohong atau hoax yang banyak disebarkan media sosial. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *