KUANSING, RADARSATU.COM – Ketua DPRD Kuansing, Adam membuka secara langsung musyawarah dalam rangka membedah Naskah Akademik Rancangan Perda Kuansing tentang Limbago Adat Nogori (LAN) Kuantan Singingi, Tanah Ulayat, dan Kontribusinya, Kamis (8/4/2021)
Acara tersebut dihadiri Pimpinan umum LAN, Datuk Panglimo Dalam, Suhardiman Amby, Wakil Bupati Kuansing terpilih, Para pemangku adat, Perangkat adat dan Tokoh adat se-Kabupaten Kuansing serta hadir tokoh muda Kuansing Trian Zulhadi.
Diketahui, LAN merupakan termasuk salah satu program kerja Pemerintahan Andi Putra- Suhardiman (ASA). Dimana, LAN ini dimasukkan dalam janji politik pasangan Andi Putra- Suhardiman.
Dalam arahannya, Suhardiman menyampaikan bahwa Limbago Adat Nagori (LAN) ini bukan tandingan dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) melainkan mitra kerja di Kuansing.
“Didalam adat menyebutkan bahwa duduk sama rendah tegak sama tinggi,” ujarnya.
Suhardiman juga mengatakan, LAMR merupakan kewenangan Provinsi Riau, sementara LAN kewenangan merupakan Kabupaten. LAN juga nantinya akan di Perda kan.
Penulis : Sartika Isniwati
Editor : Riandi